Sumbawa Barat. Radio Arki – Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa Barat yang terbagi dalam 3 Tim yaitu, Tim A yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Kaharuddin Umar, Tim B yang dipimpin oleh Wakil Ketua II, Merliza, S.Sos.I.,M.M dan Tim C yang dipimpin oleh Wakil Ketua I Abidin Nasar, SP.,MP, melakukan kunjungan lapangan untuk meninjau Posko Pencegahan dan Penanganan Covid-19, yang ada di RSUD Asy-Syifa dan Posko-posko di Puskesmas Taliwang, Puskesmas Brang Rea, Puskesmas Brang Ene, Puskesmas PotoTano, Puskesmas Seteluk, Puskesmas Jereweh, Puskesmas Maluk dan Puskesmas Sekongkang, Senin (30/3).
Usai melakukan kunjungan lapangan, ketiga Tim yang dibentuk melakukan rapat evaluasi hasil kunjungan, dan menghasilkan kesimpulan dan rekomendasi sebagai berikut :
Pertama, DPRD Kabupaten Sumbawa Barat mengapresiasi dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Tim Medis yang dalam hal ini kami sebut sebagai “bhayangkara negara yang berada di garda terdepan”, yang berhadapan langsung dengan orang-orang yang terkatagori dalam : OTG (Orang Tanpa Gejala), ODP (Orang Dalam Pemantauan), PDP (Pasien Dalam Pengawasan) hingga Pasien yang sudah dinyatakan Positif Covid-19. Mereka adalah yang paling beresiko tertular karena berhadapan langsung dengan pasien.
Kedua, Penghargaan dan apresiasi juga disampaikan kepada para relawan non medis dari PMI, TAGANA, maupun perorangan yang dengan sukarela ambil bagian dalam upaya-upaya pencegahan misalnya melalui penyemprotan disinfektan di kantor-kantor, sekolah-sekolah, di pemukiman-pemukiman dan di fasilitas-fasilitas umum lainnya, termasuk di dalamnya melakukan upaya-upaya penyadaran akan urgensi dilakukannya social and fisical distancing dengan cara bekerja dan belajar dari rumah, menghindari keramaian dll, serta penerangan-penerangan menyangkut berbagai protocol isolasi dan proteksi mandiri agar terhindar dari terpapar Covid-19.
Selanjutnya, Memberikan dukungan politik sekaligus dorongan kepada Pemerintah untuk mengambil langkah-langkah taktis (terutama sekali hal yang terkait dengan kebutuhan akan APD bagi tenaga medis), maupun regulative dalam rangka upaya meretas akselerasi pandemic covid-19 di Kabupaten Sumbawa Barat.
Kemudian, Meminta kepada Pemerintah Daerah melalui BPBD untuk: (1) melengkapi tiap-tiap Puskesmas / Posko dengan Tenda, Thermometer dan APD yang standard; (2) memberikan insentif tambahan bagi Tim Medis khususnya para Dokter dan Perawat, dan bila dimungkinkan dengan anggaran yang tersedia kepada mereka diberikan (3) jaminan asuransi jiwa selama masa Darurat Nasional Pandemi Covid-19 berlangsung.
Selain itu, Meminta kepada Pemerintah Daerah untuk membatasi dan memperketat arus keluar masuk barang dan manusia ke Kabupaten Sumbawa Barat, terutama wisatawan asing dan tenaga kerja asing yang berasal dari daerah / negara yang terpapar virus.
Tidak kalah pentingnya juga mengawasi pergerakan nelayan-nelayan yang teridentifikasi berasal dari daerah terpapar (zona merah) yang merapat di pantai-pantai untuk menjual hasil tangkapannya.
Terakhir, khususnya kepada Management PT. AMNT, Pimpinan DPRD KSB meminta agar Perusahaan memberikan perhatian serius terhadap lalu lintas keluar masuk karyawannya, yang berasal dari daerah terpapar di Indonesia maupun TKA (Tenaga Kerja Asing) dari negara-negara yang saat ini sedang dilanda pandemi Covid-19. (Rilis. Radio Arki)