ARKIFM NEWS

Ada Kades di KSB ‘Potong Kompas’ Surati Presiden Minta Anggaran

“pembangunan desa memang telah menjadi perhatian serius pemerintah pusat melalui pembangunan nasional. Hal itu nampak jelas dalam kebijakan dan undang-undang tentang Desa yang memberikan anggaran yang sangat fantastis kepada Desa, maka harus ada pemahaman yang utuh agar pembangunan di desa tidak justru bertolak belakang dengan kebijakan ataupun pembangunan daerah”

Sumbawa Barat. Radio Arki- Saat Undang Undang Desa nomor 6 tahun 2014 tentang Desa ditetapkan, pembangunan di desa terlihat jelas akan menjadi solusi untuk mengentaskan kemiskinan arga desa dan kesenjangan pembangunan kota dan desa. Sayangnya kewenangan itu kadang tak jarang dipahami berlebihan, sehingga kepala desa kerap menyurati presiden hanya untuk meminta anggaran pembangunan untuk desa.

Hal ini yang mengundang reaksi keras dari Bupati Sumbawa Barat, Dr.Ir.H.W.Musyafirin yang meminta kepada pimpinan desa bisa memahami kewenangan dan pola koordinasi pemerintahan.

“Kepada para kepala desa agar bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, dalami kembali aturan tentang Desa, sehingga bisa mengetahui batasan kewenangannya.” Ujarnya, melalui rilis resmi Humas Pemda Sumbawa Barat, Kamis (21/4) siang tadi.

Informasi tentang adanya kepala desa yang meminta anggaran untuk pelaksanaan kegiatan di Desa kepada presiden Jokowi Dodo, lanjutnya, didapatkan langsung dari sekretariat Negara.

Seperti diketahui, semenjak ditetapkan undang undang tentang desa nomor 6 tahun 2014, maka pembangunan di desa idealnya lebih terarah dan terkoordinasi secara baik dengan pemerintah daerah dan institusi daerah lainnya. Karena dengan kewenangan yang otonom dan anggaran yang sangat besar, maka sejatinya pemerintahan desa harus memahami dengan baik batasan serta porsi atau pengelolaan anggaran desa dengan baik. Karena ada ketakutan yang saat ini mulai terbukti dimana anggaran dana desa tersebut dimanfaat secara tidak benar oleh oknum pemerintahan desa. Bahkan, hal ini juga telah menjadi sorotan lembaga penegakan hokum, seperti kejaksanaan negeri Sumbawa yang saat ini telah mulai menginvestigasi penggunaan dana desa. (Unang Silatang. Radio Arki)

Related posts

Malikurrahman, SH & Associate Resmi Tangani Kasus Dugaan Pemerasan BUMDes Sumbawa

ArkiFM Friendly Radio

Merasa Di PHP Jokowi, Korban Gempa Di Loteng Gelar Demonstrasi

ArkiFM Friendly Radio

STBM Award 2023: Bupati Ungkap Sukses Tuntaskan 5 Pilar STBM

ArkiFM Friendly Radio

Leave a Comment