Sumbawa Barat. Radio Arki – Perumda Air Minum Bintang Bano Sumbawa Barat menerapkan tarif baru dan memberi subsidi 50 persen kepada 10.133 pelanggannya. Penyesuaian tarif, berdasarkan rekomendasi dari Badan Pegawasan Keuangan Pembangunan (BPKP).
“Kita usulkan penyesuaian tarif, karena ada rekomendasi dari BPKP yang meminta tarifnya disesuaikan dengan pengeluaran. Hal tersebut mengingat, KSB sebagai daerah dengan tarif paling rendah di NTB,” ujar Dirut Perumda Air Minum Bintang Bano, Bambang, ST kepada arkifm.com, Rabu (15/4).
Bambang mengungkapkan, saat ini memang biaya pengeluaran lebih tinggi dari pendapatan. Sedangkan jangkauan perumda terus diperluas secara bertahap untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Otomatis, dengan semakin luas jangkauan, semakin tinggi pula biaya yang dibutuhkan.
“Memang Perumda hadir bukan untuk mencari untung, tapi untuk melayani masyarakat. Meski demikian, biaya produksi harus sesuai dengan Harga Pokok Produksi (HPP), sehingga pelayanan terhadap masyarakat bisa maksimal,” jelasnya.
Sebelumnya, soal penyesuaian tarif, sambung Bambang, pihaknya mengusulkan ke dewan pengawas Perumda (Asisten II, red).l untuk dilakukan kajian. Atas rekomendasi dewan pengawaslah, penyesuaian tarif disetujui Bupati.
“Meski ada penyesuaian tarif, Pemda juga memberikan subsidi, karena perekonomian masyarakat menurun akibat Covid-19. Khusus pelanggan kategori berpenghasilan rendah, subsidi diberikan sebanyak 50 persen 10.133 pelanggannya,” jelasnya.
Pemberian subsidi Tarif harga Air minum di prioritaskan kepada kolompok golongan pelanggan Sosial A. Kelompok Sosial A, jenis pelanggan yang setiap harinya memberikan pelayanan umum pada masyarakat yang berpenghasilan rendah, seperti kran umum dan terminal Air. Rumah Tangga A yang kondisi rumahnya Semi permanen dan Rumah tangga B, rumah tangga yang kondisi rumahnya permanen dengan ukuran maksimal 50 M2.
Untuk tarif pembayaran kelompok Sosial A setelah di sesuaikan dari 0-10 meter kubik sebesar 35.000 karena disubsidi, maka pelanggan hanya membayar 17.500. Begitu juga dengan pelanggan Rumah Tangga A, sama besaran yang harus di bayar dengan kelompok sosial A.
Sementara untuk Rumah tangga B, setelah disesuaikan tarif yang harus di bayar per 0-10 meter kubik, yakni sebesar 65.456, karena kena subsidi 50 persen hanya membayar sekitar 32.400 sekian. Karena hanya 3 jenis kolom ini saja yang disubsidi, otomatis jenis kelompok lainnya terhitung mulai rekening Air bulan April yang di bayarkan bulan Mei 2020, berlaku penyesuaian tarif tarif baru Perumda Air minum Bintang Bano Kabupaten Sumbawa Barat. (Enk. Radio Arki)