Foto : Ilustrasi pemakaman jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 dengan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Sumbawa Barat. Radio Arki – Seorang pasien berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berinisial S (64), asal Kelurahan Kuang Kecamatan Taliwang dinyatakan meninggal dunia RS Manambai Abdulkadir (RSMA) Sumbawa, pagi tadi (18/4).
Informasi meninggalnya S, disampaikan oleh Ketua Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid-19, Dr. Ir. H W Musyafirin, MM dalam press realeasenya, yang diterima arkifm.com.
Terhadap pasien yang meninggal dunia, telah dilakukan uji swab dan menunggu hasil uji laboratorium. Meski hasilnya belum keluar, seluruh rangkaian penanganan jenazah dilaksanakan sesuai protokol. Dalam press releasepun tidak disebutkan, kapan hasil swab akan diumumkan.
Berdasarkan keterangan keluarga, sebelumnya pasien mengalami sakit dengan keluhan demam, batuk dan nyeri ulu hati sejak 6 April 2020. Pada tanggal 16 April 2020, pasien di bawa ke RSUD Asy Syifa dengan keluhan batuk dan sesak nafas.
Dari hasil pemeriksaan medis di RSUD Asy Syifa, pasien dikategorikan sebagai PDP dengan rapid test reaktif. Selanjutnya pasien di rujuk ke RSMA, untuk mendapatkan perawatan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Diketahui, pasien tidak memiliki riwayat keluar daerah atau kontak dengan pasien positif covid-19 dalam 14 hari terakhir. Hasil rapid test dengan 12 orang yang kontak dengan pasienpun non reaktif.
Berdasarkan informasi tersebut, tim gugus tugas berharap agar masyarakat tetap tenang, jujur saat screening atau pemeriksaan, selalu memakai masker dan disiplin dalam menerapkan protocol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah. (Enk. Radio Arki)