ARKIFM

Petani di KSB Menjerit, Harga Beli Gabah Jauh Dibawah HPP

Sumbawa Barat. Radio Arki – Keluarnya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24 Tahun 2020 tentang penetapan harga gabah, dimana Harga Pemberian Pemerintah (HPP) sebesar Rp. 4.200/kg seharusnya menjadi angin bagi para petani untuk meningkatkan kesejahteraan.

Pada ruang implementasi, harga beli gabah sesuai HPP masih terbatas. Banyak petani mengeluhkan keterbatasan informasi dan akses agar profesi mereka terfasilitasi dengan baik.

Jamaluddin misalnya, petani asal Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mengeluhkan harga jual gabah yang jauh dari HPP. Ia menjual gabah kepada pengusaha dengan harga Rp.3.600 kg.

“Saya minta naik harga, tapi pengusahanya keukeuh harganya segitu. Terpaksa kita jual, karena rata rata petani disini jualnya ke pungusaha itu,” keluh petani paruh baya itu.

Ia mengaku terpaksa menjual gabah ke pengusaha tersebut, lantaran tidak mendapat informasi terkait tempat membeli gabah dengan harga yang normal.

“Saya tidak mendapatkan informasi, petani petani disini juga banyak yang tidak tahu. Informasi HPP juga baru kita tahu dari mas wartawan,” ucapnya, Minggu (19/4).

Senada dengan jamaluddin, Abdullah petani asal Taliwang juga mengeluhkan hal yang sama. Ia juga terpaksa menjual harga gabahnya dengan harga Rp.3.600. Ia bahkan mengaku, menjual harga gabah ke pengusaha yang mengaku bekerjasama dengan Bulog.

“Itu harganya rendah sekali pak. Padahal menurut kami padi kami kali ini sangat bagus, masa tanamnya cukup dan dilakukan panen secara manual (menggunakan tenaga buruh),” cetusnya.

Fakta harga beli gabah di lapangan, memang jauh dari HPP. Pengusaha yang membeli gabah juga tidak melakukan pengetesan kadar air sesuai aturan, sebelum menentukan harga. Hal demikian memicu spekulasi bahwa, pengamanan harga gabah belum dilakukan secara maksimal.

“Silahkan mas cek di lapangan. Mungkin ada petani yang belinya dengan harga normal (sesuai HPP). Tapi kebanyakan petani yang kami jumpai mengeluhkan hal yang sama seperti kami ini,” terang Abdullah, berlinang air mata.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian KSB, Suhadi, SP.,M.Si yang dikonfirmasi media ini kemarin (19/4), meminta kepada petani, agar tidak usah menjual kepada pengusaha yang membeli dengan harga tidak wajar.

“Hubungi kita, nanti kita bantu pengecekan atau ngajak orang Bulog ke lokasi,” kata dia, via seluler.

Jika petani kompak tidak mau menjual dengan harga rendah, kata Suhadi, maka oknum pengusaha yang membeli gabah jauh dari HPP lambat laun akan kewalahan.

“Cuman masalahnya, banyak petani yang sudah mengambil uang lebih dulu kepada oknum pelele. Jadi serba salah petaninya. Petani juga banyak yang nggak mau repot. Mau yang ringkas saja,” sambung dia.

Kondisi tersebut memang serba dilematis, oleh karena Suhadi kembali mengingatkan kepada para petani, agar tidak meminjam uang ke pelele, karena itu akan membuat mereka terikat.

“Makanya kita terus berupaya memberi pemahaman. Kita juga arahkan petani jika perlu modal, pakai fasilitas KUR. Kita bantu urusan dengan bank,” tandas Suhadi. (Enk. Radio Arki)

Related posts

Kapan Drawing Liga Champions? Siapa Saja yang Bisa Saling Berhadapan?

ArkiFM Friendly Radio

Dinas Perikanan Mengucapkan Selamat Kepada Bupati KSB Atas Penganugerahan Rekor MURI

ArkiFM Friendly Radio

Presentasi Seminar Proposal Lomba Penelitian Dipusatkan di Undova

ArkiFM Friendly Radio

Leave a Comment