Sumbawa Barat. Radio Arki – Penolakan pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) terhadap rencana PT. Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) untuk melakukan isolasi karyawan secara terpusat di pulau Lombok, perlu diberikan alasan dan pertimbangan mendasar yang harus dijadikan acuan.
“Saya tidak melihat alasan pemerintah KSB yang dijadikan dasar melakukan penolakan rencana perusahaan tersebut,” kata Dr Zulkarnain, pemuda asal Kecamatan Brang Ene melalui releasenya, Selasa (21/4).
Zulkarnain yang merupakan dosen pada Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) itu menegaskan, pertimbangan ekonomi memang bisa dijadikan dasar bagi pemerintah KSB untuk menolak rencana tersebut, tetapi harus menjadikan keselamatan dan kenyamanan masyarakat pertimbangan penting, dimana kalau isolasi terpusat di wilayah KSB, maka ada ancaman terpapar Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
“Justru program perusahaan untuk melakukan karantina karyawan harus diberikan dukungan karena itu sudah tepat, ditambah lagi lokasi isolasi diluar wilayah KSB,” tegasnya.
Zulkarnain mengingatkan, sekarang ini warga KSB sedang risau, panik dan stres dengan terkonfirmasinya salah seorang warga positif Covid-19, jadi kalau karantina seribuan karyawan PT. AMNT di KSB, maka akan penambah kerisauan masyarakat.
“Akibat panik, risau, cemas dan takut bisa membuat warga lebih mudah terserang Virus Corona,” tuturnya, sambil menegaskan bahwa persoalan karantina jangan sampai menjadi biang persoalan penyebaran Covid-19.
Zulkarnain yang pernah menjabat sebagai Distrik Edukasi Fasilitator program INOVASI atau kontribusi pendidikan untuk wilayah KSB itu juga mengatakan, karyawan yang akan masuk dalam areal karantina adalah pekerja yang datang dari berbagai daerah setelah melaksanakan libur atau masa off kerja, jadi tidak ada jaminan bahwa yang bersangkutan tidak terpapar Covid-19.
“Informasi yang saya dapat jika semua pekerja dari berbagai daerah akan dikarantina sebelum masuk lokasi kerja, jadi ada kemungkinan sudah terpapar Covid-19, jadi kalau terpusat karantina di KSB bisa bertambah jumlah yang dinyatakan positif,” tegasnya.
Zulkarnain mengakui bahwa, pimpinan daerah memiliki beberapa pertimbangan penting sampai menolak rencana isolasi diluar KSB, apalagi informasi yang tersebar bahwa pekerja asal KSB juga wajib untuk masuk isolasi di pulau Lombok sebelum masuk kerja, jadi diusulkan agar ada pengecualian, dimana khusus karyawan lokal dikarantina di KSB dengan memanfaatkan fasilitas hotel yang ada.
“Mungkin khusus lokal di karantina di KSB saja, jadi warga tidak terlalu cemas dengan rencana karantina tersebut,” ungkapnya.
Kartika Octaviana selaku Head of Corporate Communications PT. AMNT sebelumnya mengatakan, jika perusahaan harus memastikan bahwa semua karyawan dalam kondisi bebas dari penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-1), sehingga akan melakukan isolasi terpusat dengan memanfaatkan sejumlah hotel di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kebijakan perusahaan bekerjasama dengan sejumlah hotel di Pulau Lombok, setelah melakukan berbagai pertimbangan dan evaluasi berbagai hal, salah satunya soal ketersediaan fasilitas penginapan di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) yang dapat diajak kerjasama dalam rangka mengontrol dan memastikan kondisi karyawan.
Pertimbangan lain mengapa perusahaan memilih Lombok, lantaran fasilitas kesehatan di wilayah tersebut di anggap memadai, Karyawan yang berada di dalam fasilitas ini tidak diizinkan keluar masuk, menerima tamu, atau aktivitas lain yang membuka resiko terpapar Covid-19.
Berbagai prosedur itu dilakukan untuk melindungi kesehatan dan keselamatan para karyawan, keluarga karyawan, dan tentunya warga sekitar lingkar tambang. Perusahaan, berupaya untuk tetap menjalankan produksi secara normal, meskipun ada berbagai tantangan yang harus di hadapi. Karena kami memahami signifikansi dari operasi kami terhadap ekonomi daerah dan nasional. (*. Enk Radio Arki)