NEWS

Satgas Didorong Lakukan Karantina Khusus Kelurahan Kuang

Sumbawa Barat. Radio Arki – Satgas Covid-19 Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) diminta lakukan penanganan khusus di wilayah Kelurahan Kuang, Kecamatan Taliwang. Usulan perlakuan khusus dalam bentuk karantina wilayah sekup kelurahan tersebut dilakukan, menyusul dua kasus positif Corona di KSB yang merupakan warga dari Kelurahan Kuang.

“Harus ada langkah yang sifatnya efektif yang dilakukan Pemda KSB melalui satgas Covid-19, karena Pasien positif 01 dan 02 merupakan warga Kelurahan Kuang. Jadi, kita dorong Satgas Kabupaten melakukan karantina Kelurahan, meski kebijakan Karantina itu dari Pemerintah Pusat” ujar politisi PAN, Muhammad Hatta kepada arkifm, Sabtu (25/4).

Politisi yang juga anggota DPRD KSB tersebut menjelaskan bahwa, dorongan untuk dilakukannya karantina kelurahan sangat beralasan, selain karena pasien 02 merupakan pasien positif melalui transimisi lokal. Belum lagi Satgas Covid-19 Kabupaten hingga saat ini belum mengetahui sumber terpapar pasien 01.

“Dengan dilakukannya karantina khusus, maka upaya satgas untuk menekan penyebaran covid-19 bisa dimaksimalkan. Sama halnya dengan Satgas Kabupaten Sumbawa yang melakukan karantina Kecamatan Lunyuk pasca positifnya pasien 01 Sumbawa dan itu efektif,” kata Hatta.

Selain mendorong satgas melakukan penanganan khusus di wilayah kelurahan kuang, hatta juga meminta satgas atau relawan yang bertugas di posko posko untuk lebih memperketat lagi proses pemeriksaan. Terutama pendatang dari luar daerah yang hendak masuk wilayah KSB.

“Selain memperketat screening dan pemeriksaan, kita minta koordinasi lintas posko perlu ditingkatkan sehingga mudah dilakukan monitoring, hingga di tingkat desa,” Harap Hatta.

Yang tidak kalah pentingnya dilakukan Satgas Covid-19 Kabupaten menurut Hatta adalah, menyampaikan perkembangan terkini terkait kondisi daerah Sumbawa Barat kepada masyarakat melalui media.

“Kalau bisa setiap hari wartawan diundang dan digelar jumpa pers. Sampaikan perkembangan terkini. Karena bagaimanapun juga, Satgas memiliki kewajiban menyampaikan informasi setiap saat kepada publik,” tandas Hatta. (Enk. Radio Arki)

Related posts

Penerapan Inovasi ‘Lala’ Akan Gunakan Sistem Aplikasi

ArkiFM Friendly Radio

Pemprov NTB Apresiasi Terbentuknya Kepengurusan JMSI NTB

ArkiFM Friendly Radio

Kajari Sumbawa Barat Lakukan Pendampingan Hukum di Desa Mujahiddin

ArkiFM Friendly Radio

Leave a Comment