Foto : Ilustrasi
Sumbawa Barat. Radio Arki – Syarimuddin Samrah, warga Desa Seminar Salit Kecamatan Brang Rea mendesak pihak kepolisian segera memproses pemilik lahan yang memasang aliran listrik yang telah menelan korban jiwa seorang ibu rumah tangga berinisial M, pada Sabtu (9/5) lalu. Kejadian meninggalkannya M diduga terjadi di pagi hari dan siang harinya baru diketahui oleh pihak keluarga
Pemilik lahan yang dia ketahui berinisial S, oknum pejabat di Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Sejorong Kabupaten Sumbawa Barat dinilai lalai, sehingga aliran listrik yang dipasang di sekitar lahan miliknya menelan korban jiwa.
“Pemilik lahan memasang aliran listrik di sawahnya. Tujuannya menjaga sawahnya dari hama. Tapi mereka lalai, sehingga menyebabkan orang lain meninggal dunia,” ujar Syarimuddin kepada arkifm.com, Senin (18/5).
Atas dasar kelalaian tersebut, Syarimuddin mendesak kepada pihak kepolisian untuk menindak tegas, serta segera memproses hukum oknum pemilik lahan. “Saya sebagai warga Desa Seminar Salit, berharap agar kepolisian tegas dan segera memproses hukum pemilik lahan tersebut,” tegas politisi muda tersebut.
Pihak kepolisian yang dimintai rilis terkait kronologis kasus meninggalnya warga Desa Seminar Salit yang tersengat aliran listik-pun, belum memberikan keterangan resminya. Hanya saja, konfirmasi wartawan sebatas informasi dari Kepala Unit Pidana Umum. Dimana ia mengatakan hari ini (Senin) akan ada pelapor yang akan datang ke Polres Sumbawa Barat.
“Ada pelapor yang akan datang ke Polres hari ini. Nanti saya kabarin lagi,” tukasnya, singkat.
Sebelum berita ini di-online-kan, wartawan kembali mengkonfirmasi terkait kedatangan pihak pelapor ke Polres Sumbawa Barat, namun informasinya pihak pelapor tak kunjung datang. Meski demikian, permintaan agar pemilik lahan diproses terus berdatangan. (Enk. Radio Arki)