ARKIFM NEWS

Pengedar Sabu di Seteluk Ditangkap

Foto: Terduga pelaku saat diamankan

Sumbawa Barat. Radio Arki – Penangkapan pengedar narkoba ‘kelas teri’ di Kabupaten Sumbawa Barat, seperti tiada habisnya.

Satuan Narkoba Polres Sumbawa Barat kembali mengamankan seorang pria berinisial SF (43 tahun), pada Selasa malam (24/5).

SF yang berprofesi sebagai petani itu, ditangkap polisi karena diduga memiliki, menyimpan, menguasai dan mengedarkan Sabu-sabu.

“Kita tangkap di rumahnya di Desa Seteluk Tengah tanpa perlawanan,” kata Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Heru Muslimin, dalam keterangan persnya, Rabu (25/5).

Dijelaskan, penangkapan SF bermula dari adanya informasi dari masyarakat, bahwa di rumah pelaku sering dijadikan lokasi transaksi dan pesta sabu sabu.

Berdasarkan informasi tersebut, polisi kemudian bergerak menuju TKP. Setelah disaksikan oleh sejumlah saksi, polisi langsung melakukan penggeledahan.

Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, 7 plastik klip yang diduga sabu dengan berat 2,54 gram.

Ada juga 1 kotak kacamata, 1 buah gunting, 1 bong botol, 2 pipet plastik, 1 buah jarum sumbu, 1 buah piva kaca, 2 bendel plastik klip, 1 unit hp, serta uang tunai Rp.3.200.000.

“Terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Sumbawa Barat, guna diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tukas Kapolres. (Enk. Radio Arki)

Related posts

Spalletti: Leicester Tak Tahu Berterima Kasih!

ArkiFM Friendly Radio

Kembali Molor, Pembangunan Ruang Rawat Inap RSUD Sumbawa Masih Ditolerir

ArkiFM Friendly Radio

PWI KSB Dikukuhkan, Pembinaan Wartawan dan UKW Jadi Program Prioritas

ArkiFM Friendly Radio