“Keberadaan PT Akas di Desa Mujahidin Kecamatan Brang Ene selalu tidak lepas dari penolakan warga. Perusahaan yang sebenarnya bergerak dibidang kontruksi jalan itu ternyata melakukan aktifitas pertambangan bebatuan sungai. Dan parahnya belum tuntas semua tuntutan warga setempat, perusahaan ini sekarang justru membuka blok baru yang hanya berjarak puluhan meter dari dusun Hijrah, Desa Mujahidin”
Sumbawa Barat. Radio Arki- Meskipun pernah mendapat penolakan warga setempat. Dan telah mulai beroperasi dengan berbagai persyaratan yang diajukan warga setempat, kini perusahaan yang bergerak dibidang infrastruktur jalan tersebut kembali membuka titik atau blok baru di wilayah yang tak jauh dar lokasi awal. Padahal sejumlah janji perusahaan belum juga sepenuhnya ditepati.
Hal ini yang mendorong reaksi keras warga Dusun Hijrah Desa Mujahidin, dan mendesak perusahaan itu untuk hengkang dari lokasi tersebut.
“kami minta dia hengkang, karena dia (persuahaan) telah berbohong dan menghianati kami sebagai warga.” Tegas Koordinator Aksi¸ Saharuddin, kepada www.arkifm.com, Rabu (26/4) sore tadi.
Dijelaskan, selama dalam tahapan pembangunan diawal operasi, PT Akas telah membuat sejumlah perjanjian, seperti mendukung kegiatan sosial masyarakat setempat, dan membantu setiap kegiatan yang ada di desa. Faktanya dukungan itu juga tidak pernah dilakukan. Belum lagi perusahaan juga mau membuka titik baru di wilayah yang sangat berdekatan dengan perkampungan warga.
Semestinya perusahaan harus memperhatikan aspek lingkungan dan dampak yang kemungkinan terjadi atas aktiftas pertambangan batu sungai tersebu. Untuk itu, ia mendesak agar perusahaan itu hengkang karena tidak memberikan manfaat yang cukup besar terhadap warga desa.
“intinya kami ingin PT Akas hengkang. Mudorotnya lebih besar!, untuk itu kami minta agar ijin perusahaan ini tidak dikeluarkan.” Tukasnya.
Sementara itu, sampai berita ini di-online-kan belum ada jawaban dan keterangan resmi dari perusahaan. Sedangkan pihak warga masih tampak tetap melakukan penutupan aktifitas tambang di perusahaan tersebut. (Amroni/Unang Silatang.Radio Arki)