Dompu. Radio Arki – Sungguh bejat prilaku Nasruddin (45 tahun), warga Desa Mumbu Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu ini. Ia tega merenggut kegadisan putri kandungnya sendiri berinisial R (16 tahun) berulangkali.
Akibat prilakunya, pelaku menjadi bulan bulanan warga setempat. Pelaku dihakimi massa hingga babak belur. Untung saja, aksi massa yang geram dengan prilaku pelaku cepat diamankan Kepala Desa Mumbu.
Kapolres Dompu, melalui Kasubbag Humas Polres Dompu Aiptu Hujaifah, yang dikonfirmasi media Selasa (2/6), membenarkan kejadian tersebut.
Dijelaskan, kronologis kejadian berawal sekitar pukul 18.38 Wita. Dimana paman korban bernama Syarifuddin, mendapatkan informasi dari beberapa warga bahwa korban disetubuhi oleh ayah kandungnya.
“Syarifuddin lantas memanggil korban dan menanyakan langsung terkait kabar yang didapatkannya. Korban membenarkan perilaku bejat ayahnya. Bahkan kejadian tersebut terjadi sejak 2016 silam. Dimana korban digarap ayahnya sebanyak dua kali, saat masih tinggal di Kalimantan,” bebernya.
Pada tahun 2017, sambung Kasubbag Humas, korban bersama kedua orangtuanya pulang ke kampung halamannya yang bertempat di Dusun Mumbu Desa Mumbu Kecamatan Woja.
“Di Kampung halamannya, pelaku kembali mengulangi perbuatan asusilanya. Tepat pada tanggal 31 Mei 2020, korban kembali digarap ayahnya,” jelasnya.
Atas keterangan dari korban, Syarifuddin menyuruh korban untuk pulang kembali kerumahnya. Selanjutnya sekitar pukul 19.45 Wita Massa mendatangi rumah pelaku dan menghakimi pelaku tersebut. Beruntung, aksi tersebut dapat di hentikan oleh Kepala Desa Mumbu dibantu oleh anggota Polsek Woja.
Pelaku yang dalam kondisi bersimbah darah langsung dievakuasi ke Polres Dompu, menggunakan mobil patroli Polsek Woja untuk mempertanggungjawabkan perilakunya. (San. Radio Arki)