ARKIFM NEWS

Buntut Guru Agama Dipolisikan, Ratusan Guru Gelar Aksi Bebaskan Akbar

Sumbawa. Radio Arki – Ratusan guru menggelar aksi solidaritas di depan Pengadilan Negeri Sumbawa, Rabu pagi (4/10). Aksi dilakukan, terkait kasus guru Pendidikan Agama Islam yang dipolisikan oleh salah satu wali siswa di SMKN 1 Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).

Masa aksi guru tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) KSB dan Sumbawa, Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) KSB dan Sumbawa, Ikatan Guru Indonesia (IGI) KSB dan Sumbawa, serta Forum Komite Sekolah KSB.

Tidak adanya itikad damai dari pihak pelapor, membuat proses hukum guru honorer bernama Akbar Sorasa terus berlanjut di meja hijau.

Ketua PGRI KSB, Muhammad Nasir mengatakan, kedatangan ratusan guru ke Pengadilan Negeri Sumbawa sebagai aksi solidaritas untuk bebaskan saudara Akbar dari tuntutan hukum.

Foto: Massa aksi saat berada di depan Pengadilan Negeri Sumbawa.

Dengan memperhatikan kondisi dunia pendidikan hari ini, terutama berkaitan dengan kasus guru agama yang dipolisikan.

Akbar saat itu meminta siswa sholat tetapi siswa melawan. Hingga Akbar yang sempat memukul bagian leher siswa.

“Kami kesini menggalang dukungan aksi solidaritas bebaskan Akbar. Karena upaya mediasi yang dilakukan berkali-kali melibatkan pihak sekolah, kepolisian, hingga Sekretaris Daerah menemui jalan buntu,” kata Nasir.

Ia menyampaikan, ada enam poin tuntutan. Pertama, menolak segala bentuk kriminalisasi terhadap guru. Kedua, lindungi profesi guru dari segala bentuk ketidakadilan. Ketiga, penegakan hukum harus objektif dan selektif dalam menangani kasus yang behubungan dengan guru.

Selain itu, dalam poin keempat ia mengimbau kepada orang tua untuk lebih kooperatif bersama sekolah dalam memberikan pendidikan yang layak untuk mewujudkan manusia yang berakhlak.

Poin kelima menuntut pemda untuk memberikan perhatian kepada kasus hukum yang terjadi di dunia pendidikan, serta poin keenam meminta Aparat Penegak Hukum (APH) membebaskan Akbar Sorasa dari segala tuntutan.

Ratusan masa aksi solidaritas bebaskan Akbar dari perwakilan guru-guru di KSB dan Kabupaten Sumbawa, selanjutnya membubarkan diri dengan tertib setelah setelah mengikuti proses persidangan. (Enk. Radio Arki)

Related posts

Pembangunan Musholla MTsN 2 KSB Dimulai

ArkiFM Friendly Radio

Serap Aspirasi, Gubernur NTB Sambangi Warga Desa Tongo

ArkiFM Friendly Radio

Penanganan Gempa NTB Dinilai Lamban, Kedatangan Jokowi Ditolak Mahasiswa

ArkiFM Friendly Radio