Foto: Kajari Sumbawa Barat, Nusirwan Sahrul, SH.,MH. (Ist)
Sumbawa Barat. Radio Arki – Momentum perayaan Hari Bhakti Adhyaksa ke 60 di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) terasa sangat spesial. Kegiatan yang dimeriahkan dengan berbagai kegiatan olahraga tersebut, juga bertepatan dengan satu tahun berdirinya Kejaksaan Negeri di KSB.
Dengan usia yang masih muda, Kejari KSB juga terus berupaya meningkatkan profesionalisme, akuntabilitas dan transparansi dalam tubuh internal Kejaksaan.
“Kecepatan waktu pelayanan dan kualitas pelayanan juga terus kami ditingkatkan,” kata Kajari KSB, Nusirwan Sahrul, SH.,MH pada perayaan Hari Bhakti Adhyaksa, Rabu (22/7).
Banyak pencapaian yang diraih Kejari KSB kata Nusirwan, dimana Kejari dihantarkan menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Kita sudah dihantarkan sebagai satuan kerja WBK dan melalui beberapa fase dan tahapan penilaian tingkat pusat. Secara administrasi juga kita lolos,” ujar Kajari.
“Bahkan, Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat menjadi satu satunya kejaksaan yang diusulkan ke KemenPAN-RB untuk WBK,” sambung pria yang dikenal hobby bersepeda tersebut.
Semua pencapaian tersebut, kata Nusirwan, berkat kinerja Aparatur Kejari yang selalu berupaya meningkatkan kualitas pelayanan dan kecepatan pelayanan ditengah keterbatasan jumlah personel.
“Memang kami punya alasan klasik, yakni keterbatasan personil. Namun, kami selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik,” tandasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Sumbawa Barat, Fud Syaifuddin, ST yang hadir dalam kegiatan Hari Bhakti Adhyaksa mengaku, keberadaan Kejari memberikan dampak yang sangat positif dalam pembangunan daerah.
“Keberadaan Kejaksaan Negeri sangat membantu pemerintah. Terhitung, hampir satu tahun ada di KSB, sudah banyak pendampingan dilakukan. Al hasil, banyak uang negara dan daerah yang berhasil diselamatkan,” ungkapnya.
Wabup berharap, kepada SKPD lingkup KSB untuk secara pro aktif meminta pendampingan ke kejaksaan. Dengan demikian, bisa minimalisir peluang adnaya korupsi.
“Saya minta SKPD untuk meminta pendampingan ke Kejari. Pendampingan dimaksud agar bisa sama sama menutup ruang serapat rapatnya bagi oknum yang berniat menyalahgunakan anggaran daerah,” tukasnya. (Enk. Radio Arki)