ARKIFM NEWS

Munculnya Isu Skandal Dugaan OTT, Bupati: Terlalu Berlebihan

Foto: Dr. Ir. H W Musyafirin, MM, Bupati Sumbawa Barat. (Doc. Prokopim)

Sumbawa Barat. Radio Arki –
Bupati Sumbawa Barat, Dr. Ir. H W Musyafirin, MM angkat bicara terkait munculnya isu skandal dugaan rencana OTT oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada dirinya.

“Ada info Bupati mau di OTT tapi gak jadi, dikira bupatinya intervensi kesana segala macam. Kan luar biasa. Ga jadi di OTT, bupatinya dikira loby loby kan bagaimana ini ?,” kata Bupati, pada acara pisah sambut Dandim 1628 KSB, belum lama ini.

“Masa dia (pelapor) mau dikasih tau jadi atau tidaknya. Jadi kadang kadang over confidence (percaya diri) juga. Berlebihan,” cetus Politisi PDIP tersebut.

Munculnya isu tersebut, kata Bupati, merupakan bagian dari konsekuensi menjadi seorang pemimpin. Menjadi pemimpin itu jangankan berbuat salah, berbuat benar saja selalu saja dinilai salah.

“Cuma saya minta kepada teman teman dan tokoh masyarakat terkait hal tersebut, saya pikir ini bukan budaya kita tau Samawa yang sangat toleran dan mengedepankan prasangka baik,” katanya.

Apalagi sekarang, masyarakat sangat gampang mendapatkan suguhan informasi karena perkembangan zaman dan arus informasi yang cepat. Namun, Bupati yakin masyarakat bisa menilai setiap informasi yang beredar. “Masyarakat KSB sudah cerdas dan bisa memilah mana informasi yang benar dan tidak benar,” singkatnya.

Seperti diberitakan salah satu media online, bahwa M Syahril Amin Presiden Front Pemuda Taliwang, mengungkapkan adanya dugaan skandal skenario OTT oleh KPK terhadap oknum Bupati di Nusa Tenggara Barat pada 2018 lalu.

Dugaan skandal diungkapkan Syahril dalam surat protesnya yang dilayangkan ke KPK tertanggal 28 Juli 2020. Dalam surat tersebut, memuat kronologis bagaimana Syahril dan dua oknum KPK merencanakan OTT oknum Bupati terkait laporan dugaan gratifikasi dan suap yang diterima oknum Bupati, keluarga dan orang dekatnya.

“Saya sampaikan langsung surat itu untuk meminta klarifikasi kepada pimpinan KPK. Sekaligus mempertanyakan mengapa rencana OTT yang diminta dua oknum KPK dibatalkan sepihak, padahal saya telah diminta tambahan keterangan dan bukti transfer aliran dana kepada oknum tersebut,” terang Syahril, seperti dikutip detikntb.com, Sabtu (1/8). (Enk. Radio Arki)

Related posts

Desa Mujahidin Anggarkan Gedung Serbaguna Dari APBDes, Ini Kata Wabup…

ArkiFM Friendly Radio

Masih Banyak Kepala Sekolah di KSB Belum Bersertifikasi

ArkiFM Friendly Radio

Pernyataan Sikap HMI KSB Atas Dugaan Penistaan Agama Oleh AHOK

ArkiFM Friendly Radio