ARKIFM

Rakor Pendaftaran Bapaslon oleh KPU, Sepi Kehadiran Parpol

Foto: Ketua KPU saat membuka kegiatan Rakor Bapaslon. (Ist)

Sumbawa Barat. Radio Arki – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa Barat menggelar kegiatan rapat koordinasi pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Barat dengan perwakilan pengurus Partai Politik (Parpol) di Aula Rumah Kebun KTC, Jum’at malam (14/8).

Sayangnya, kegiatan yang memaparkan tentang mekanisme, syarat calon dan syarat pasangan calon dalam pendaftaran sebagai peserta kontestasi Pilkada KSB tersebut, minim partisipasi Parpol. Dalam pantauan media ini, dibawah 50 % kehadiran perwakilan parpol pada kegiatan tersebut.

“Kalau dibilang kecewa, saya kecewa dengan tidak hadirnya parpol. Kami berharap temen temen parpol lebih aktif dalam proses pemilihan ini, karena proses demokrasi ini sebenarnya pestanya temen temen parpol, sementara kami hanya penyelenggara saja,” ujar Ketua KPU KSB, Denny Saputra, S.Pd kepada arkifm.com.

Kegiatan rakor pendaftaran Bapaslon ini, kata Denny, penting bagi Parpol untuk dihadiri. Mengingat, jadi ruang bagi parpol untuk memberikan masukan kepada KPU terkait kendala atau kesulitan yang dialami parpol, dalam hal menghadapi persiapan pendaftaran Bapaslon.

Foto: Tampak kegiatan Rakor diramaikan oleh jajaran KPU, perwakilan dari 3 Parpol, Dandim, Kapolres dan anggota Bawaslu. (Ist)

“Jadi nanti, kalau ada kesulitan bisa kita komunikasikan dari awal. Dengan demikian, dalam proses pendaftaran tidak ada lagi persoalan yang muncul dalam syarat administrasi,” ucap Denny.

Penekanannya adalah menyampaikan kesiapan parpol dalam menyiapkan syarat pencalonannya. Karena syarat pencalonan itu tidak ada perbaikannya. Jadi syarat pencalonan wajib dibawah pada saat pendaftaran, jika tidak bisa memenuhi syarat pencalonan, maka KPU tidak bisa menerima pendaftarannya.

“Jadi beda dia dengan syarat calon. Kalau syarat calon, ada masa perbaikannya. Sementara syarat pencalonan, tidak ada perbaikannya,” imbuh Denny.

Selain menyampaikan hal hal yang perlu diperhatikan dalam pendaftaran Bapaslon, KPU juga menyiapkan SOP pendaftaran dengan penerapan protokol Covid-19.

“Kita sudah siapkan SOP sesuai protokol Covid-19. Ini juga penting untuk kami sampaikan ke Parpol, oleh karenanya akan ada pertemuan lanjutan dengan parpol dan pasangan calon. Ya kami berharap partisipasi parpol bisa lebih tinggi, sehingga maksimal sosialisasinya,” tukas Denny.

Senada dengan Ketua KPU, Komisioner Bawaslu KSB, Khaeruddin, juga menyayangkan minimnya partisipasi Parpol dalam kegiatan rapat koordinasi pendaftaran Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Barat.

“Jadi kegiatan ini penting supaya dia (parpol,red) tahu, mana batasan batasan dalam proses pendaftaran, termasuk syarat syarat yang harus dipenuhi. Makanya diundang, jadi nanti kalau ada kesalahan, kami berharap KPU tidak memberikan toleransi,” ucap Heru, sapaan akrab Khaeruddin.

Heru mengungkap, minimnya partisipasi parpol juga memberikan kesan tidak baik dalam menjaga kualitas demokrasi yang selalu kita jaga bersama. Ini juga menjadi atesi khusus, kepada pimpinan Parpol, karena kegiatan seperti ini berkaitan dengan pembinaan Parpol di Sumbawa Barat.

“Jadi kami sangat menyayangkan sikap sikap pimpinan parpol yang terkesan tidak peduli dengan proses ini. Padahal, kegiatan ini merupakan bagian dari pembinaan parpol. Kedepannya, Parpol harus lebih peduli dalam setiap kegiatan, baik yang digelar KPU maupun Bawaslu,” tandasnya. (Enk. Radio Arki)

Related posts

PT. Mitra Gunung Makmur Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2024

ArkiFM Friendly Radio

Diserahkan Ke Kepolisian, Kasus Dugaan Penambangan Pasir Ilegal Semakin Tak Jelas?

ArkiFM Friendly Radio

HMI Kritik DPRD NTB Akan Korbankan APBD 4,5 M Untuk Keluar Negeri

ArkiFM Friendly Radio