ARKIFM

Kasat Pol PP Sampaikan Permohonan Maaf

Mataram. Radio Arki – Dalam aksi demonstrasi yang terjadi Senin 24 Agustus 2020 di depan Kantor Gubernur NTB, sempat terjadi kesalahpahaman dari anggota Satpol PP yang bertugas untuk mengamankan aksi demonstrasi dengan Arif, seorang wartawan yang tengah bertugas untuk meliput aksi tersebut.

Atas kesalahpahaman yang terjadi saat itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi NTB, Drs.Tri Budi Prayitno M.Si bersama anggotanya melakukan pertemuan, Selasa 25 Agustus 2020 dengan sejumlah wartawan di halaman Kantor Pol PP. Dalam pertemuan tersebut, Kasat Pol PP meminta maaf kepada para wartawan atas kejadian itu.

“Saya unsur pimpinan Satpol PP meminta maaf kepada teman-teman wartawan atas insiden kesalahanpahaman yang terjadi antara anggota saya dan saudara Arif wartawan Radar Mandalika kemarin,” ungkapnya.

Ia mengungkapkan bahwa kesalahpahaman tersebut terjadi karena anggota yang bertugas beranggapan bahwa Arif adalah salah satu pendemo yang memaksa diri untuk menerobos pagar. Saat itu ia tidak mengetahui bahwa Arif adalah seorang wartawan yang sedang bertugas meliput aksi.

Mas Yiyit sapaan akrab Kasat ini, mengaku bahwa insiden tersebut merupakan suatu hal yang tidak diduga-duga, karena pada saat itu terjadi gesekan antara massa aksi dengan petugas Satpol PP yang berusaha mengamankan oknum yang diduga melakukan provokasi.

“Situasi saat itu kraudit, saling dorong, terus ada teriakan bakar-bakar, kami takut itu menjadi pencetus kericuhan, maka dari itu, kami amankan salah satu pendemo yang berteriak tersebut,” terangnya.

Atas kejadian tersebut, Kasat Pol PP mengatakan akan terus melakukan pembenahan agar kejadian tersebut tidak terulang kembali kedepannya.

“Sekali lagi mohon maaf kami sampaikan kepada teman-teman wartawan, seluruh aliansi media atas kejadian ini,” tuturnya.

Dalam pertemuan tersebut, salah seorang anggota Satpol PP yang bertugas saat itu juga meminta maaf secara langsung kepada Arif dan para wartawan yang hadir atas kesalahanpahaman yang terjadi.

Wartawan Radar Mandalika, Arif mengatakan bahwa dirinya telah memaafkan kejadian tersebut. Ia meminta kepada Kasat Pol PP agar kejadian ini tidak terulang kembali.

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Mataram, Sirtupilaili yang mendampingi Arif dalam pertemuan tersebut mengapresiasi permintaan maaf yang dilakukan Satpol PP, ia berharap kedepannya hal ini tidak akan terulang kembali.

Agar tidak terjadi kembali insiden seperti itu, Sirtu menyarankan kepada para wartawan agar selalu memakai kartu identitas saat melaksanakan tugas agar dikenali. “Kejadian ini menjadi koreksi bagi kita semua kedepannya, sebaik-baiknya kita adalah kita yang saling memaafkan,” tuturnya.(Rls. Radio Arki)

Related posts

Dinas ARPUS KSB Akan Terapkan Aplikasi SRIKANDI

ArkiFM Friendly Radio

Begini Nasib Pembangunan Gedung Baru dan Jembatan RSUD Asy Syifa

ArkiFM Friendly Radio

Gubernur NTB Ajak Masyarakat Teladani Sosok Lalu Mudjitahid

ArkiFM Friendly Radio