ARKIFM NEWS

Dinas ARPUS KSB Akan Terapkan Aplikasi SRIKANDI

Foto: Ir. Darmini.

Sumbawa Barat. Radio Arki – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (ARPUS) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), rencananya akan menerapkan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) di tahun 2022. Dengan penerapan aplikasi SRIKANDI ini, maka akan ada perpaduan dari praktik kearsipan dengan Teknologi Informasi dan Komunikasi di lingkup pemerintahan.

“Insyaallah jika tidak ada kendala di tahun 2022 kita akan menggunakan aplikasi SRIKANDI. Kemarin sudah ada yang mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) implementasi aplikasi SRIKANDI di Mataram. Karena ini juga merupakan tupoksi bersama dengan Kominfo sehingga dari KSB mengirim 4 orang, masing masing 2 orang dari Dinas ARPUS KSB dan 2 orang dari DISKOMINFO KSB,” Kata Ir. Darmini, Kabid Kearsipan pada Dinas ARPUS KSB, belum lama ini.

Kearsipan di KSB, aku Darmini, belum menerapkan kearsipan berbasis elektronik lantaran adanya beberapa persyaratan yang belum terpenuhi. Jika nanti semuanya terpenuhi, maka penyelenggaraan SPBE dalam bidang kearsipan dan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, akhirnya dapat tersambung melalui pengunaan Aplikasi SRIKANDI.

“Beberapa hal yang perlu kita penuhi sebelum menggunakan aplikasi ini yaitu, pertama sumber daya manusia dan sarana-sarana pendukung. Sementara untuk mendapatkan akun, kita dituntut memiliki 4 perbup, diantaranya tata naskah dinas, kode klasifikasi arsip, jadwal retensi arsip dan klasifikasi keamanan dan akses arsip. Alhamdulillah kita sudah memiliki regulsi itu,” ungkapnya.

Kunci keberhasilan penerapan SRIKANDI kata Darmini, terletak pada peran serta dan kolaborasi yang kuat dari seluruh stakeholder di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa Barat. Sehingga, pada akhirnya aplikasi ini dapat memberikan manfaat dan dapat terintegrasi dengan baik untuk pelayanan kearsipan.

“Untuk menyiapkan SDM pengelola aplikasi SRIKANDI, di tahun 2022 ARPUS berencana akan menggelar sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek). Sasaran bimteknya dari semua perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Jika tidak ada kendala, setelah Bimtek, aplikasi SRIKANDI sudah bisa kita terapkan di KSB,” tandasnya

Seperti diketahui, penerapan Aplikasi SRIKANDI sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel. Aplikasi Srikandi atau Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi merupakan kolaborasi antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Aplikasi tersebut bersifat Government to Government (G2G) sehingga dimanfaatkan oleh instansi pusat dan daerah. (Enk. Radio Arki)

Related posts

PKPI NTB : Perjuangan Menjadi Peserta Pemilu 2019 Belum Berakhir…

ArkiFM Friendly Radio

HUT SMKN 1 Taliwang Diisi Dengan Bhakti Sosial

ArkiFM Friendly Radio

Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H Kepala Desa Tua Nanga Kecamatan Poto Tano

ArkiFM Friendly Radio