ARKIFM NEWS

KPU: Pedaftaran Bapaslon Maksimal Didampingi 35 Orang

 Herman Jayadi, S.AP, Komisioner KPU KSB. (Ist)

Sumbawa Barat. Radio Arki – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa Barat akan memberlakukan aturan ketat saat pendafaran bakal pasangan calon (Bapaslon) Pilkada KSB 2020 pada tanggal 4 sampai 6 September 2020. Selain pendamping peserta dari partai politik yang diwajibkan menerapkan protocol kesehatan Covid-19, jumlah volume massa juga akan diatur agar tidak membludak.

“Dari total semua Partai Politik yang berjumlah 11 Partai, hanya 35 orang saja yang boleh masuk arena pendaftaran. Selain itu perwakilan Bawaslu 5 orang, Media 10 orang, dan 1 orang dari Bakesbangpol mewakili unsur pemerintah,” ujar Komisioner KPU KSB, Herman Jayadi, S.AP kepada arkifm.com, belum lama ini.

Pembatasan volume pendamping saat pendaftaran dilakukan, untuk mengantisipasi terjadinya penumpukan massa sesuai aturan protocol kesehatan Covid-19. Penerapan pembatasan jumlah massa, didasari peraturan PKPU No 6 tahun 2020.

“Kita juga menyiapkan penerimaan dengan mekanisme penerapan protocol covid-19, seperti diwajibkan memakai APD dan menjaga jarak. Selain itu, KPU juga menyiapkan handsanitizer, termogan dan tempat mencuci tangan. Termasuk sterilisasi berkas pencalonan juga dilakukan,” jelas Herman Jayadi.

Setiap orang yang akan masuk ke arena pendaftaran juga akan dibekali dengan ID Card dari panitia. Panitia juga akan memasang stiker khusus yang akan ditempelkan di kendaraan pendamping yang masuk zona pendaftaran. Pemasangan stiker dilakukan, untuk mempermudah identifikasi rombongan pendaftar.

“Jadi kita cek ketat. Dilihat ada stikernya atau tidak, ada id cardnya atau tidak, apakah menggunakan APD atau tidak. Jadi tidak serta merta, kalau tidak demikian, ya tidak boleh masuk,” terang pria yang dikenal ramah ini.

Herman jayadi juga tidak bisa menampikkan, eforia saat pendaftaran pada setiap pemilu cukup tinggi disertai pergerakkan massa yang massif. Hal demikianlah yang terus menerus KPU koordinasikan dengan pihak pengamanan dalam hal ini TNI dan Polri, termasuk sering disampaikan dalam rakor dengan pengurus partai politik.

“Kita antisipasi betul ada penumpukkan massa, selain memang karena massa pandemic covid-19 yang masih melanda. TNI dan Polri juga telah berkomitmen untuk mengantisipasi hal tersebut. Ketika ada pergerakan massa dan terjadi konvoi, kepolisian juga siap menangani itu. Bahkan dengan mengalihkan jalur lalulintas melalui jalur lingkar. Selain itu, panitia juga telah mengkoordinasikan jika ada penumpukan massa, akan dialihkan ke halaman gedung DPRD KSB,” tandasnya. (Enk. Radio Arki)

Related posts

Menggemparkan, Pemuda Ini Ditemukan Tewas Gantung Diri Di Pohon

ArkiFM Friendly Radio

DPC AJOI Luwu Raya Sulsel Gelar Rapat Koordinasi Jelang Pelantikan

ArkiFM Friendly Radio

KTNA Sumbawa Barat Ikuti Pekan Nasional Tani Nelayan di Kota Padang

ArkiFM Friendly Radio