Foto: M alias Cimen, terduga pelaku penganiayaan. (Ist)
Dompu. Radio Arki – Gara-gara ditegur saat meneguk minuman keras bersama temannya, seorang pria berinisial M alias Cimen (26), asal Desa Manggeasi Kabupaten Dompu tega membacok kakak kandungnya hingga terluka parah, Selasa (1/08) sekitar pukul 19.40 Wita.
Pelaku membacok korban SMN (38) menggunakan sebilah parang, akibatnya, korban mengalami luka di bagian kepala sampai leher, dan luka robek lengan sebelah kiri.
“Pelaku merasa tersinggung dan dendam terhadap korban karena menegurnya di depan teman-temannya, sehingga terjadi penganiyaan tersebut,”kata Kapolsek Dompu, Ipda Kadek Swadaya, SH.
Kejadian itu didengar oleh warga sekitar. Karena kesal dengan kelakuan pelaku, warga menghakimi pelaku hingga babak belur, sementara korban langsung dilarikan ke RSU terdekat.
Mendengar kejadian tersebut, Kapolsek Dompu Ipda Kadek Swadaya memerintahkan anggota piket Polsek Dompu menuju TKP mengamankan pelaku ke Mapolsek Dompu beserta barang bukti yang digunakan pelaku membacok korban. Terhadap korban, disangkakan pasal 351 ayat (2) dengan ancaman penjara 5 (lima) tahun
Polisi juga mengamankan TKP dan melakukan penggalangan kepada warga sekitar dan keluarga, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Sementara korban dirujuk dari Puskesmas Dompu Timur menuju RSUD Kabupaten Dompu, karena belum sadarkan diri akibat lupa yang cukup parah,” imbuhnya. (Arif. Radio Arki)