Foto: Tersangka Judi togel online saat digelar jumpa pers. (Ist)
Mataram. Radio Arki – Bisnis judi online yang dilakukan pria berinisial MAP (38 tahun) harus berakhir di jeruji penjara Polresta Mataram. Ia dibekuk oleh Tim Puma Polresta Mataram, karena melaksanakan judi togel online di Mataram. Judi togel online yang dikelola pelaku tidak sembarangan. Polisi mengedus omzet yang dijalankan MAP mencapai miliaran rupiah.
‘’Tim Puma berhasil mengungkap kasus yang cukup meresahkan masyarakat. Ini kasus perjudian jenis togel online. Omsetnya ini miliaran,’’ ungkap Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kamis (10/09).
Kasus ini terungkap berdasarkan laporan masyarakat, dimana di Kelurahan Cakranegara Timur kerap dijadikan sebagai lokasi judi togel online. Tanpa basa-basi, petugas bergerak dan langsung menangkap MAP.
‘’Penangkapan pada hari Senin (07/09) sekitar pukul 17:20 Wita. Barang bukti yang digunakan tersangka juga langsung diamankan,’’ bebernya.
Kadek mengulas ringkas togel online yang digeluti pelaku. Pelaku terhubung dengan tiga jaringan luar negeri, yaitu jaringan Singapura, jaringan Hongkong dan jaringan Sidney, Australia.
Penjualan atau pemasangan untuk masing-masing jaringan dilakukan di waktu berbeda. Untuk hari Senin (07/09), togel Sidney dilayani dari pukul 13.00 sampai pukul 14.00. Untuk penjualan togel Singapura sejak pukul 16.00 sampai pukul 17.00 wita. Peminat togel Hongkong dilayani pukul 21.00 sampai pukul 22.00.
‘’Pelaku cuma duduk dirumahnya menunggu pesanan lewat sms ke nomor handphone-nya. Nomor pesanan lalu ditulis dikertas dengan jumlah berapa angka yang dibeli serta nominal pembelian,’’ tuturnya.
Saat mengamankan pelaku, Tim Puma juga mengamankan sejumlah barang bukti yang terdiri dari 13 kertas dobel folio bertuliskan data rekapan, sejumlah buku tabungan, sejumlah handphone yang digunakan pelaku dan uang tunai hasil penjualan togel sejumlah Rp 567.000.
‘’Dari pengakuannya yang tercatat di BAP. Pelaku mengaku baru setahun terakhir ini menjalankan judi online,’’ bebernya.
Kadek mengungkapkan, pelaku cukup koperatif saat ditangkap. Sehingga memudahkan kepolisian untuk melaksanakan proses lanjutan. Terungkap pula, pelaku melibatkan empat pengecer di judi togel online yang digeluti.
‘’Ada empat pengecernya. Kita akan tindaklanjuti yang empat orang itu. Sehari dia bisa mengirim togel sampai empat kali. Pengakuannya itu dalam sehari, keuntungan yang didapat dari Rp 5 juta sampai 60 juta,’’ ungkapnya.
Bisnis togel MAP kini terhenti dan harus berakhir dipenjara dengan waktu yang lama. Dia terancam dijerat pasal 303 ayat (1) KUHP tentang perjudian dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara. (Arif. Radio Arki)