ARKIFM NEWS

Gaji DPRD Naik ?, Wabup KSB : Sudah Siapkan Slot Di APBD-P

“ pemerintah pusat telah menetapkan aturan terbaru tentang kesejahteraan Anggota DPRD yang cukup fantastis. Maka dari itu pemerintah daerah idealnya sudah harus menyesuaikan aturan tersebut dengan pelaksanaan dilapangan.”

Sumbawa Barat.Radio Arki- Pemerintah Daerah Sumbawa Barat melalui wakil Bupati, Fud Syaifuddin mengungkapkan bahwa, telah mulai ancang-ancang untuk menyesuaikan kenaikan gaji DPRD wilayah setempat di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan tahun 2017 (APBDP 2017). Hal tersebut pasalnya perlu dilakukan mengingat kebijakan tersebut adalah kebijakan yang telah diatur jelas dalam aturan perundang-undangan yang ada.

“mau tidak mau kita harus siapkan slotnya di APBDP nanti. Tetapi kita tetap menunggu SOP untuk pola pelaksanaannya agar tidak menjadi persoalan dikemudian hari.” Ujarnya, belum lama ini, usai perayaan HUT Bhayangkara ke-71, di Mapolres Sumbawa Barat.

“kita tidak ingin tergesa-gesa, tetapi tetap saja sudah disiapkan slotnya. Kita khawatir nanti akan dikembalikan apabila salah pola penerapannya. Maka dari itu kita harus menunggu aturan turunan untuk memastikan mekanisme atau pelaksanaannya.” Imbuhnya.

Ditanya tentang pengaruh pengalokasian anggaran besar dalam kebijakan itu, Fud mengakui bahwa, penambahan gaji atau kesejahteraaan untuk para wakil rakyat itu sangat tinggi. Tetapi ini adalah amanah aturan perundang-undangan yang harus dilakukan pemerintah.

Dengan struktur APBD Sumbawa Barat yang ada saat ini, kata Fud, maka Tidak akan mempengaruhi pengalokasian untuk sektor lain. Apalagi untuk program pemberdayaan yang sudah dicanangkan oleh pemerintah daerah.

“memang jumlah cukup besar, itu bisa menjacapi milyaran rupiah penambahannya. Tetapi kita jamin tidak akan mempengaruhi program lain. Karena memang pendapatan kita (daerah) sekarang cukup tinggi, yaitu sampai diangka Rp 400 Milyar dengan APBD yang mencapai Rp 1,4 triliun.” Bebernya.

Seperti diketahui Nominal tunjangan untuk anggota serta pimpinan DPRD se-Indonesia sudah dinaikkan pemeritnah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Dalam aturan tersebut untuk jenis dan nominal tunjangan bagi anggota DPRD bertambah diantaranya adalah perubahan tunjangan alat kelengkapan, biaya operasional anggota Dewan. Selain itu para wakil rakyat juga akan mendapat tambahan fasilitas, dari rumah jabatan, rumah dinas, hingga kendaraan dinas. Bahkan bila pimpinan DPRD tidak memakai kendaraan dinas, mereka akan mendapat uang transportasi.

Tidak cukup dengan item tersebut, anggota DPRD juga akan mendapat tunjangan komunikasi, dimana tunjangan komunikasi bagi anggota DPRD dibagi menjadi 3 kategori. Kategori tinggi mendapat tunjangan komunikasi 7 kali uang representasi, kategori sedang mendapat 6 kali uang representasi, dan kategori rendah mendapat 5 kali uang representasi. (Unang Silatang.Radio Arki)

Related posts

Dukcapil Layani Disabilitas di Desa Tuananga

ArkiFM Friendly Radio

Penerapan STBM Minta Diperkuat Pada LKS Jilid II

Pemdes Tua Nanga Akan Bagikan 100 Ekor Kambing

ArkiFM Friendly Radio

Leave a Comment