ARKIFM NEWS

Ribuan Liter Miras di Amankan di Sape

Foto: Miras saat diamankan di Polsek Sape. (Ist)

Bima. Radio Arki – Personil Gabungan Kompi 3 Batalyon C Pelopor bersama anggota Polsek Sape berhasil mengamankan miras tradisional jenis sofi sebanyak 75 Jerigen ukuran 30 Liter di So Mata Mboko Desa Poja Kecamatan Sape Bima, Kamis (17/9) sekitar pukul 00.30 Wita

Pengamanan itu dibenarkan Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto. Kabid Humas membeberkan kronologis, dimana berawal dari adanya laporan masyarakat terkait adanya aktifitas bongkar muat miras jenis sofi di So Mata Mboko Desa Poja. Kemudian personel melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud. Oleh warga menunjuk lokasi dimana sedang berlangsung kegiatan bongkar muat miras jenis sofi.

Dari hasil penyelidikan tersebut, personil gabungan Kompi 3 Batalyon C Pelopor dan Polsek Sape langsung menuju lokasi dan mengamanakan tersangka yang sedang memindahkan miras dari perahu keatas mobil pick-up.

Dilokasi petugas berhasil mengamankan tiga orang tersangka, yakni pemilik miras inisial MY alias ON (52) dan dua orang sopir mobil pick-up inisial RM (24) dan SR (24).

“Tiga orang tersangka itu sama-sama berasal dari Kecamatan Sape Bima,”beber Kombes Pol Artanto.

Dari keterangan tersangka MY alias ON, miras tersebut berasal dari Labuan Bajo NTT yang di bawa dengan menggunakan perahu motor dan rencananya akan di jual di wilayah Kabupaten Bima.

Selanjutnya sekitar pukul 01.20 Wita, Komandan Kompi AKP Iwan Sugianto tiba dilokasi untuk mengecek miras jenis sofi yang di amankan Personil Gabungan.

AKP Iwan mengatakan, diamankannya Miras jenis sofi ini sebagai langkah awal dalam rangka menekan beredarnya penjualan berbagai jenis miras dan sebagai upaya pencegahan tindak kriminal.

“Kasus konflik sosial berupa tawuran antar kampung di wilayah Sape sering kali pemicu awalnya itu miras, sehingga hal ini tentu saja harus mendapat atensi yang serius dari aparat keamanan dan Instansi terkait. Terlebih lagi menjelang pelaksanaan Pilkada serentak 2020,” ucapnya.

Setelah dilakukan pengecekan, selanjutnya ketiga tersangaka berikut barang bukti 75 jerigen Miras diamankan di Mako Brimob Kompi 3 Batalyon C Pelopor Sape. Selanjutnya akan diserahkan ke Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut. (Arif. Radio Arki)

Related posts

Bawaslu Sumbawa Barat Gandeng HMI dalam Pengawasan Partisipatif

ArkiFM Friendly Radio

Pemdes Batu Putih Mengucapkan Selamat kepada Bupati KSB atas Penghargaan AK PWI 2022

ArkiFM Friendly Radio

Dinilai Cemari Udara, Warga Minta Pemda Tegur PT. Uniserv

ArkiFM Friendly Radio