NEWS

KSB Kini Zona Hijau Covid-19

Sumbawa Barat. Radio Arki – Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), pada Senin malam, (21/9) menyampaikan press release resminya bahwa berdasarkan release dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Dalam realease tersebut, disebutkan 2 orang warga KSB selesai isolasi dan dinyatakan sembuh.

Kedua pasien tersebut yakni, pasien laki laki berinisial AA (18 tahun) merupakan warga Desa Bukit Damai Kecamatan Maluk. Selanjutnya pasien perempuan berinisial NFU (23 tahun) merupakan warga Kelurahan Menala Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat.

“Dengan telah dinyatakan selesai Isolasi 2 orang tersebut, maka total pasien sembuh menjadi 34 orang, dari 26 orang yang sebelumnya sempat dinyatakan positif. Sementara 2 orang meninggal dunia,” beber Ketua Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumbawa Barat, Abdul Aziz, SH.,MH.

Dengan dinyatakan sembuhnya dua pasien terakhir positif Covid-19, maka otomatis KSB yang sebelumnya termasuk zona merah, kini berubah menjadi zona hijau. “Alhamdulillah, akhirnya KSB masuk zona hijau,” ucapnya, ketua gugas yang juga Sekda Sumbawa Barat tersebut.

Meski KSB telah menjadi zona hijau, Abdul Aziz menekankan agar masyarakat tetap menerapkan Prilaku Hidup Bersih dan Sehat, serta tetap tenang jujur dalam memberikan informasi.

Kita berharap masyarakat Sumbawa Barat selalu menggunakan masker dan disiplin dalam menerapkan physical distancing, hindari keramaian, kurangi aktifitas diluar rumah, selalu cuci tangan pakai sabun dengan air yang mengalir, serta menggunakan hand sanitizer.

“Termasuk juga ucapan terimakasih kepada masyarakat yang pulang dari daerah transmisi lokal/terjangkit, yang telah melaporkan diri kepada petugas Kesehatan yang ada di wilayahnya masing-masing,” tandasnya. (Enk. Radio Arki)

Related posts

Diduga Arus Pendek Listrik, Satu Rumah Warga Ludes Terbakar

Nobar Pidato Politik AHY, Kader Demokrat KSB: Kami Rasakan Energi Perubahan

ArkiFM Friendly Radio

Diserahkan Ke Kepolisian, Kasus Dugaan Penambangan Pasir Ilegal Semakin Tak Jelas?

ArkiFM Friendly Radio