Mataram. Radio Arki – Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, SE., M. Sc didampingi Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si, menghadiri rapat paripurna keempat masa persidangan III tahun 2020 di Ruang Rapat Gedung DPRD, 29 September 2020.
Rapat paripurna tersebut dalam rangka pembahasan Raperda Prakarsa Gubernur NTB dengan acara penyampaian laporan pansus – pansus terhadap empat buah Raperda prakarsa Gubernur NTB, persetujuan DPRD Provinsi NTB terhadap empat buah Raperda Prakarsa Gubernur NTB dan pendapat akhir Gubernur NTB sebagai sambutan terhadap empat buah Raperda.
Dalam rapat paripurna tersebut, disetujui satu Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 1 tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) provinsi NTB tahun 2019-2023.
Sementara, terkait tiga Raperda lainnya, DPRD NTB meminta perpanjangan waktu guna pembahasan lebih lanjut. Tiga Raperda tersebut adalah, Raperda tentang penyelenggaraan Perumahan Dan Kawasan Permukiman, Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) provinsi NTB tahun 2020-2040.
Gubernur NTB dalam sambutannya mengemukakan, terima kasihnya atas persetujuan terhadap Raperda tentang RPJMD provinsi NTB tahun 2019-2023. Menurut Gubernur, bertambahnya berbagai regulasi daerah, menggambarkan bahwa eksekutif dan legislatif di daerah sama-sama memahami dinamika perkembangan dan kemajuan pembangunan di NTB.
Gubernur menegaskan, penambahan Raperda yang disetujui menjadi Perda, tentu akan menambah jumlah produk hukum daerah yang akan memberikan pelayanan, perlindungan dan pemberdayaan terbaik kepada masyarakat, serta dalam rangka mendorong percepatan pembangunan daerah.
“Oleh karenanya, melalui kesempatan ini saya menyampaikan penghargaan kepada pimpinan dan segenap anggota dewan atas seluruh komunikasi, koordinasi, dan kerja sama yang baik, serta komitmennya dalam proses pembahasan Raperda-Raperda hingga paripurna,” ujarnya.
Gubernur juga menghaturkan terima kasih kepada pansus-pansus di DPRD NTB yang telah bekerja, membahas, mencermati dan mengkaji keempat buah Raperda ini dalam kondisi pandemi covid–19. Gubernur mengapresiasi komitmen para anggota DPRD NTB yang tetap melaksanakan tugas dengan optimal.
“Terhadap Raperda-Raperda yang diperpanjang masa pembahasannya diharapkan menjadi perhatian kita untuk dapat dibahas dan diparipurnakan pada kesempatan selanjutnya,” pungkas Gubernur. (Rls. Radio Arki)