Foto: Massa aksi saat berdemonstrasi di halaman graha fitrah. (Ist)
Sumbawa Barat, Radio Arki – Gelombang penolakan Omnibus Law atau UU Cipta Kerja semakin meluas. Sejumlah gerakan penolakan terjadi hampir di semua daerah di Indonesia. Tak terkecuali di Sumbawa Barat.
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sumbawa Barat, BEM dan DPM Universitas Cordova, hingga Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) turun ke jalan, menggelar aksi penolakan, Senin pagi (12/10).
Aksi yang berlangsung tertib tersebut dimulai dengan long march di dalam Kota Taliwang. Massa aksi berorasi secara bergantian. Sebagai dukungan penolakan UU Ciptaker, massa aksi meminta kepada masyarakat disepanjang jalan untuk membubuhkan tanda tangan di atas kain putih.
Selanjutnya, massa aksi berorasi di halaman kantor Bupati Sumbawa Barat. Sekretaris SBSI KSB, Unang Silatang mendesak PJS Bupati untuk mendukung gerakan penolakan UU Omnibus Law dengan membubuhkan tandatangannya.
“Dengan disahkannya UU Ciptaker, akan sangat merugikan masyarakat, lebih lebih para buruh. UU Ketenagakerjaan saja yang dinilai lebih baik daripada Ciptaker sudah begitu memberatkan para buruh, apalagi dengan aturan Omnibus Law,” tegas Unang Silatang.
PJS Bupati Sumbawa Barat, Dr. Agus Patria, MH yang menemui massa aksi menjelaskan, bahwa sebagai pemerintah yang berada di bawah jabatan dinas tentu tidak bisa mengikuti apa yang menjadi keinginan massa aksi, seperti membubuhkan tanda tangan.
Kecewa dengan respon PJS Bupati, Massa aksi meninggalkan Kantor Bupati menuju Kantor DPRD Sumbawa Barat. di kantor DPRD, Orasi pun kembali dilakukan secara bergantian.
Zulkifli, salah satu fungsionaris HMI KSB dalam orasinya mendesak DPRD untuk mengambil langkah penolakan UU Ciptaker. Menurutnya, ada konfirmasi jahat dibalik disahkannya UU Ciptaker. Alih alih menopang sektor ekonomi, UU Ciptaker justeru memperparah kondisi akan sektor lainnya seperti lingkungan, sosial budaya, hingga persoalan ketenagakerjaan.
“Oligarki diistimewakan, sementara buruh akan semakin sulit. Oleh karena, tegas kami menolak aturan ini,” tegas Zulkifli, lantang.
Tak lama setelah itu, massa aksi dipersilahkan masuk untuk hearing dengan pimpinan DPRD. Di hadapan wakil rakyat tersebut, massa aksi menyampaikan point point tuntutannya untuk kemudian ditindaklanjuti oleh DPRD.
Ketua SBSI KSB, Malikurrahman menyampaikan tuntutannya. Ia mendesak ketua DPRD secara lembaga atau pun secara personal, untuk menandatangani kain kafan untuk ditandatangani sebagai bentuk penolakan terkait disahkannya UU Cipta karja. Selain itu, dengan banyaknya tenaga Kerja dari luar di tambang batu hijau. Iken, sapaan akrab ketua SBSI, meminta kepada DPRD untuk memanggil PJS Bupati Sumbawa Barat agar memberikan kejelasan sehingga masyarakat tidak gaduh.
Tak hanya itu, massa juga meminta kepada DPRD Sumbawa Barat, khususnya komisi 1 untuk memperhatikan (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) pada pekerja di lokasi pembangunan bendungan Tiu Suntuk. Ijen juga meminta kepada PT. TRAKINDO dan PT. BHJ Untuk memberikan klarifikasi atas Pemutusan HUbungan Kerja (PHK) yang dilakukan.
Merespon berbagai tuntutan massa aksi, pimpinan DPRD yang hadir langsung membubuhkan tanda tangannya sbeagay bentuk penolakan terhadap UU Ciptaker.
Ketua DPRD KSB, Kaharuddin Umar juga menyampaikan bahwa akan merapatkan secara internal guna memanggi PJS Bupati seperti apa yang disuarakan oleh SBSI. Terkait persoalan K3, DPRD akan melakukan sidak kelokasi dan memanggil, sekaligus meminta klarifikasi dari komisi I. Sementara persoalan PHK, DPRD akan merapatkan di internal guna memanggil pihak perusahaan. (Rival. Radio Arki)