Foto: Kadis Perhubungan KSB, H. Abdul Hamid, S.Pd.,M.Pd. (Ist)
Sumbawa Barat. Radio Arki – Pengoperasioan kapal cepat dengan rute Pelabuhan Poto Tano ke Pelabuhan Khayangan akan melibatkan PT. ASDP Indonesia Ferri (Persero) atau disingkat ASDP. Kapal cepat yang dikelolah oleh Perusda KSB tersebut melibatkan ASDP sebagai tempat nyandar kapal cepat. Mengingat sarana fasilitas pendukung untuk dermaga rakyat yang telah diresmikan pada bulan Maret 2020 lalu, dirasa masih kurang.
“Mereka (Perusda, red) dalam waktu dekat akan deal dengan ASDP untuk bagaimana kapal cepat bisa menggunakan Dermaga Ferry”, kata Kadis Perhubungan KSB, H. Abdul Hamid, S.Pd.,M.Pd, kepada arkifm.com, belum lama ini.
Sementara untuk dermaga rakyat yang rencana akan digunakan untuk kapal cepat, akan dilengkapi sarana fasilitas pendukungnya telebih dahulu baru bisa digunakan untuk pengoperasionalan kapal cepat. Fasilitas pendukungnya itu seperti kantor, parkir, ruang tunggu dan atap pada jalan. Termasuk penyelesaian untuk Rencana Induk Pelabuhan dan study kelayakannya.
“Fasilitas infrastrukturnya dermaga yang dibuat dengan dana alokasi khusus afirmasi kemendes PDT tersebut masih sangat kurang, dan kita sudah usulkan di tahun 2021 untuk penambahannya. Namun karena pandemic covid-19 melanda, anggarannya dialihkan untuk penanganan Covid, sehingga ada penundaan”, jelas H. Abdul Hamid.
Ditemui terpisah, Direktur Perusda KSB, Muhammad Rizal, S.Sos.,M.AP juga menjelaskan, agar rencana pengoperasionalan kapal cepat bisa segera berjalan. Pihaknya telah membangun komunikasi dengan ASDP, sehingga kapal cepat bisa menggunakan dermaga ferry yang dikelolah oleh ASDP.
“Kita kerjasama dengan ASDP. Jadi akan ada fasilitas tambahan seperti dermaga sandar untuk tempat nyandarnya kapal cepat yang dikelolah oleh Perusda nantinya. Nah sekarang masih proses penunjukan perusahaan yang membangun dermaga tersebut. Insyaallah kapal cepatnya kitab ikhitarkan bisa beroperasi 2021 nanti”, ujar Rizal, sapaan akrab Dirut Perusda.
Rizal juga menegaskan, belum digunakannya dermaga rakyat untuk pengoperasionalan kapal cepat lantaran Rencana Induk Pelabuhan (RIP) dan izin operasionalannya sedang berproses. Selain itu fasilitas pendukungnya juga belum tersedia. “Kita ingin taat aturan. Jadi izinnya sambil jalan dan fasilitasnya dibangun. Kita libatkan ASDP sehingga kapal cepat bisa segera beroperasi dan bisa segera memberikan pelayanan kepada masyarakat”, tandasnya. (Enk. Radio Arki)