ARKIFM NEWS

Pastikan Angkutan Taat Aturan, Dishub KSB Monitoring Lapangan

Foto: Dishub saat monitoring lapangan ke PT. Uniserv. (Ist)

Sumbawa Barat. Radio Arki – Guna memastikan kendaraan angkutan umum taat aturan dan tidak melakukan praktek Over Dimension Over Loading (ODOL), Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) langsung melakukan monitoring lapangan, Senin pagi (30/11).

Mengawali monitoring, tim LLAJ Dishub yang dipimpin langsung oleh Kabid Lalu Lintas dan Angkutan, Abdurrahman, S.IP.,M.Si membangun koordinasi dengan Pemerintah Kecamatan Jereweh dan Kecamatan Maluk.

“Kita awali dengan membangun koordinasi dengan Camat Jereweh dan Maluk, karena bongkar muat batu kapur berada di dua kecamatan tersebut. Selain itu, pengangkutan batu kapur melewati jalan yang ada di kecamatan itu pula”, ujar Rahman, sapaan akrab Kabid Lalu Lintas dan Angkutan.

Dalam kesempatan tersebut, Rahman meminta pihak kecamatan untuk melaporkan manakala menemukan kendaraan ODOL melintasi wilayah Jereweh dan Maluk untuk kemudian ditindaklanjuti oleh Dishub. Hal tersebut mengingat, praktek kelebihan muatan angkutan berdampak bagi keselamatan berlalu lintas pengguna jalan lain.

“Ini penting kita kuatkan koordinasi, sembari juga adanya informasi dari masyarakat melalui laman media sosial Dishub. Karena soal keselamatan lalu lintas berkaitan dengan nyawa orang, oleh karenanya kita terus meminimalisir potensi tersebut”, terang Rahman.

Foto: Dishub saat berkoordinasi dengan Camat Jereweh dan Maluk terkait keselamatan berlalu lintas. (Ist)

Usai berkoordinasi dengan Camat Jereweh dan Maluk, Dishub juga mendatangi mangemen PT. Uniserv Indonesia. Kedatangan Dishub ke perusahaan yang menyuplai kapur untuk kebutuhan mining di Batu Hijau tersebut, sebagai upaya menindaklanjuti kepatuhan perusahaan atas surat teguran yang telah dilayangkan Dishub, terkait temuan lapangan dan laporan masyarakat tentang adanya kendaraan yang over loading (kelebihan muatan).

Kedatangan Dishub diterima oleh perwakilan PT. Unserv Indonesia, Sutarsono. Dalam kesempatan tersebut, Rahman menyampaikan bahwa pentingnya kendaraan angkutan umum memperhatikan muatan maksimum kendaraan agar tidak melebihi daya angkut sebagaimana diatur dalam buku uji KIR.

“Kami juga mengingatkan agar batu kapur ditutup menggunakan terpal dan diikat dengan kuat. Sehingga muatan tidak jatuh ke jalan dan membahayakan pengguna jalan lainnya”, ujar Rahman.

Menanggapi hal tesebut, perwakilan PT. Uniserv Sutarsono menyampaikan bahwa pimpinan PT. Uniserv sedang tidak ada di tempat. Meski demikian, ia menyampaikan terima kasih kepada pihak Dishub yang telah datang ke kantor PT. Uniserv.

“Nanti akan saya sampaikan ke atasan. Bila perlu nanti kita atur waktu agar pihak Dishub bisa bertemu langsung dengan Manager PT. Uniserv”, tandasnya.

Seperti diketahui, Dishub teguran pertama kepada managemen PT. Uniserv dengan nomor surat 551.21/577/Dishub/XI/2020. Teguran tersebut sebagai langkah pertama menindaklanjuti adanya laporan dari masyarakat, terkait adanya muatan batu kapur yang jatuh ke jalan lintas Jereweh Maluk yang berpotensi membahayakan keselamatan berlalu lintas. (Enk. Radio Arki)

Related posts

Tinggi Perkara Hukum Di KSB, Bupati : Kejari Harus Ada…

ArkiFM Friendly Radio

Diduga Dana Ditilep, Tiga Program Pembangunan Desa Mantun Mangkrak

NasDem KSB Buka Pendaftaran Bacabup dan Bacawabup untuk Pilkada 2024

ArkiFM Friendly Radio