Foto: Wabup, Ketua MES KSB du Koperasi Syariah Amanah Mekar Mandiri. (Doc.Prokopim)
Sumbawa Barat. Radio Arki – Wakil bupati Sumbawa Barat Fud Syaifuddin melaunching Kawasan Bebas Riba di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), ditandai dengan pemukulan bedug, di gedung serbaguna Sasai Ate Kecamatan Jereweh, Selasa (30/3).
Kepala Dinas Perindagkop UMKM KSB, Ir. Amin Sudiono menerangkan bahwa, program Kawasan Bebas Riba adalah bagian dari sinergisitas program dengan Pemerintah Propinsi NTB. Untuk menginplemntasikan hal tersebut, Koperasi Syariah Amanah Mekar Mandiri, menjadi motor penggerak gerakan Kawsan Bebas Riba dan akan menjadi koperasi percontohan bagi koperasi syariah lainnya yang ada di Kabupaten Sumbawa Barat.
“Kita berharap keberadaan koperasi tersebut, dapat memberikan pengaruh lebih besar nantinya di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat,” ungkap Dion sapaan akrabnya.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyebutkan bahwa saat ini di Kabupaten Sumbawa barat terdapat 370 koperasi, 60 persen yang telah melaksanakan Rapat Akhir Tahunan (RAT). Dari sekian persen yang aktif tersebut, masih terdapat koperasi yang memberlakukan bunga tinggi dan menjerat rakyat.
Dion juga menerangkan bahwa program unggulan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, seperti pariri UMKM dengan bantuan diberikan kepada 6.300 kepala keluarga dengan nilai bantuan pinjaman sebesar Rp.2.500.000 sampai dengan Rp.7.500.000. “Terdapat juga program Bariri tani, bariri nelayan, bariri tani, bariri ternak yang mendapat support penuh dari Pemerintah Daerah,” tambahnya.
Meskipun Pemerintah Daerah memberikan bantuan pinjaman, kata Dion, ternyata para pedagang kecil tidak bisa lepas dari riba, karena tawaran yang menggiurkan dan kemudahan yang diberikan mereka tetap berhubungan dengan para pelaku koperasi berbasis riba atau lebih kerennya disebut bank Rontok.
Pada kesempatan tersebut, pelaksanaan Kawasan Bebas Riba di Kabupaten Sumbawa Barat tahun 2021 dilaksanakan di Jereweh, tahun 2022 dilaksanakan kecamatan Taliwang, Brang ene, dan Brang rea, tahun 2023 di Kecamatan Maluk dan Sekongkang, dan tahun 2024 di Kecamatan Seteluk dan Kecamatan Poto tano. “Tahun 2025 ditargetkan Sumbawa Barat sudah bebas dari riba,” ungkap Dion.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Propinsi NTB Drs.H.Wirajaya kusuma, MH memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, karena di pulau Sumbawa baru KSB yang berani melaunching Kawasan Bebas Riba. Selain dengan telah dilaunchingnya Kawasan Bebas Riba, saat ini telah dicanangkan program dari provinsi NTB yaitu Melawan Rentenir Berbasis Masjid (Mawar Emas).
“Program tersebut dapat di singkronkan dengan program yang ada di KSB sekarang ini. Disampaikan Wirajaya bahwa saat ini terdapat 4.093 Koperasi di NTB dan yang aktif sebanyak 2250. Sebanyak 1.563 yg tidak aktif, dan tidak melaksanakan Rapat Akhir Tahunan (RAT),” jelasnya.
Ia berharap dengan banyak koperasi yang tersebar di seluruh NTB, keberadaan koperasi syariah dapat menjadi penguat masyarakat pengusaha kecil menengah agar jangan teriming-iming oleh bank Rontok dan sejenisnya. “Saat ini ada sebanyak 393 Koperasi syariah di NTB, dan kita berdoa bersama semoga koperasi yang ada dapat konsisten dalam gerakan bersama menguatkan Kawasan Bebas Riba di NTB,” ungkapnya.
Dalam kegiatan tersebut, dilaksanakan penandatanganan MOU antara Disperindag UMKM Sumbawa Barat dengan PD MES Sumbawa Barat dan Baznas Sumbawa Barat. MOU tersebut dihajatkan untuk membangun kerjasama antara berbagai pihak dalam membangun Ekonomi Syariah di Kabupaten Sumbawa Barat.
Wakil Bupati Sumbawa Barat, Fud Syaifuddin, ST dalam sambutannya, menerangkan bahwa tugas yang akan dihadapai oleh Disperindag UMKM KSB dan PD MES KSB tidak gampang. Karena yang namanya praktek riba ini adalah urusan dunia yang diantara kita semua harus yakin akan rezeki yang diberikan oleh Allah SWT. “Yang penting kita yakin, Insya Allah Allah pasti akan memberikan”. Kata wabup.
Disampaikan Wabup bahwa, kunci keberhasilan terhadap sebuah usaha adalah konsistensi. Semua kita harus konsisten. Kita harus berbenah dari sejak sekarang, dari sejak di launchingnya kawasan bebas riba, maka kita harus mulai merubah niat kita ke arah yg lebih baik. Rasulullah telah mencontohkan kepada umat manusia bagaimana cara berdagang yang baik. Kita harus memahami apa itu riba sehingga kita punya landasan untuk bisa meninggalkannya.
Wabup berharap agar kegiatan yang dilaksanakan hari ini bukan seremoni belaka, melainkan harus terus disosialisasi dan diaktualisasikan ke dalam masyarakat. Demikian juga aturan yang ada kita berharap akan semakin lengkap, bukan hanya teehadap perbankan, tetapi juga mengatur dan membatasi para pelaku riba.
“Kita harus bisa memberikan contoh yang baik terkait penerapan Kawasan Bebas Riba ini bukan hanya diatas kertas, tetapi harus diterapkan di lapangan,”tegas Wabup. (Rls. Radio Arki)