ARKIFM NEWS

Masih Banyak Hak Kekayaan Intelektual Warga KSB Belum Terdaftar

Foto: Bupati saat menerima Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal. (Doc. Dokpim)

Sumbawa Barat. Radio Arki – Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia NTB, menggelar kerjasama pemantauan dan pengawasan kekayaan intelektual yang dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman, serta perjanjian kerjasama, di Hotel Grand Royal, Rabu (7/4).

Kegiatan tersebut digelar, untuk kemajuan kekayaan intelektual di KSB dan mendorong masyarakat untuk mendaftarkan hak kekayaan intelektualnya di Kementerian Hukum dan HAM.

Kepala Kanwil Kemenkumham NTB, Haris Sukamto, A.K.S., S.H., M.H., dalam sambutannya mengungkapkan bahwa, masih banyak hasil karya masyarakat KSB yang belum terdaftar Hak Kekayaan Intelektual di bidang hukum.

“Masih banyak hasil karya masyarakat KSB yang belum terdaftar. Tarian, kesenian, apa lagi produk-produk UKM. Maka dari itu harus dilindungi dan kita dorong masyarakat untuk mendaftarkan HKI mereka, karena ini akan berdampak kepada daya saing masyarakat untuk pembangunan daerah serta sebagai pengakuan hasil karya agar tidak ada pengakuan oleh orang lain,” terang Haris, sapaan akrab Kepala Kanwil Kemenkumham NTB.

Lebih lanjut, Haris mengatakan bahwa pihaknya akan kerjasama dengan dinas-dinas terkait untuk mendukung segala bentuk kreativitas rakyat. Oleh sebab itu, masyarakat juga harus ikut serta mendukung pemerintah.

“Jadi pemerintah nantinya diharapkan terus mendorong masyarakat untuk mendaftarkan kekayaan intelektualnya. Dan saya yakin, banyak karya karya yang muncul di tengah masyarakat,” jelas Kepala Kanwil Kemenkumham NTB.

Sementara itu, Bupati Sumbawa Barat Dr. Ir. H. W Musyafirin, M.M., menyambut baik kerjasama dengan Kemenkumham NTB. Ia bahkan berkomitmen untuk mendorong dan memfasilitasi masyarakat untuk mendaftarkan kekayaan intelektualnya.


“Kami akan dorong dan memfasilitasi masyarakat khususnya para pelaku UKM di KSB untuk bisa mendaftarkan HKI, kalau bisa juga kita daftarkan teknologi tepat guna kita. Banyak hal-hal yang kita belum paham, secara teknis, prosedur, dan norma-norma. Sehingga forum ini harus kita manfaatkan sebaik-baiknya”, tandas Bupati. (Rls/Enk. Radio Arki)

Related posts

Tujuh Desa di KSB Jadi Lokasi Eksplorasi Mineral PT. Puncakbaru Jayatama

ArkiFM Friendly Radio

Perkim Akan Tindaklanjuti Keluhan Jalan Paving yang Rusak

ArkiFM Friendly Radio

Buka MTQ Ke-19, Bupati Tekankan Pentingnya Membangun Generasi Qur’ani

ArkiFM Friendly Radio