ARKIFM NEWS

Rencana Pembangunan Bandara di Desa Kiantar Mulai Disosialisasikan

Foto: Bupati saat mensosialisasikan rencana pembangunan bandara. (Doc. Prokopim)

Sumbawa Barat. Radio Arki – Rencana pembangunan bandar udara di Desa Kiantar mulai disosialisasikan. Bupati Sumbawa Barat Dr. Ir. H. W Musyafirin, M.M., bersama Penjabat Sekretaris Daerah, dan unsur Forkopimda melakukan langsung kegiatan sosialisasi rencana pembangunan Bandar Udara, di Kantor Desa Kiantar, Selasa, (6/4).

Dalam sosialisasi tersebut, dihadiri Anggota DPRD KSB Hasanuddin, Kepala dinas Lingkungan Hidup, Kasat Pol-PP, Plt. Kepala dinas PUPR, Camat Pototano, unsur forkopimcam, Kepala Desa Kiantar, Tokoh agama dan Tokoh Masyarakat Desa Kiantar.

Dalam arahannya, Bupati menyampaikan bahwa kedatangannya ke desa Kiantar adalah untuk menyamakan persepsi antar pemerintah dengan masyarakat, agar proses pembangunan Bandar Udara di Desa Kiantar bisa berjalan dengan lancar.

“Kita satukan persepsi dan pikiran, agar tindakan kita kedepan akan sama dan seragam. Hal ini penting terlebih untuk membangun infrastruktur yang besar. Semoga langkah ini menjadi awal yang baik dan Insya Allah menjadi akhir yang baik. Kita bangun kesepahaman sehingga kita tidak mudah dirasuki oleh informasi yang tidak benar dan menjadi fitnah,” kata Bupati.

Dalam Dokumen Tata Ruang kabupaten Sumbawa Barat, sebut Bupati, ada tiga alternatif lokasi untuk dibangun bandar udara, yaitu di wilayah Sekongkang, Taliwang dan Poto Tano. Namun setelah dilakukan studi kelayakan, yang memungkinkan untuk dibangun Bandar udara adalah Kecamatan Poto tano.

“Jadi yang paling memungkinkan, yaitu di Kecamatan Poto Tano, khususnya desa Kiantar,” jelas Bupati.

Posisi bandar udara, terang Bupati, rencananya berada pada lahan dibelakang Kantor Desa Kiantar. Landasan pacu direncanakan Sepanjang 2,1 Km dengan lebar 300 meter. Selanjutnya terkait pembebasan tanah masyarakat, Bupati menekankan bahwa, akan ada tim yang ditugaskan untuk menangani penentuan harga lahan, yaitu Tim Konsultan Jasa Penilai Publik (KJPP) atau yang lebih dikenal dengan tim Apraisal.

“Mereka adalah lembaga independen yang diberikan mandat untuk melakukan penilaian terhadap lahan yang akan dibebaskan,” kata Bupati.

Secara umum, bupati juga menjelaskan bahwa ada beberapa pertimbangan dalam penentuan harga tanah, diantaranya adalah berdasarkan NJOP dan Harga transaksi jual beli tanah terakhir. Hal tersebut sudah terekam semuanya dan menjadi dasar dalam penentuan harga. Didalam pemberlakuan harga nantinya, memungkinkan terjadinya perbedaan harga di masing-masing blok, dan harga yang akan dikeluarkan hanya satu, sehingga tidak ada ruang untuk tawar menawar.

“Jadi Pemda KSB hadir untuk memastikan bahwa, tidak ada masyarakat yang akan dirugikan dalam hal proses pembebasan lahan nantinya,” tegas Bupati.

Sementara itu, Kepala Desa Kiantar Hasbullah menyampaikan rasa bersyukurnya atas kebijakan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat menempatkan Bandara di Desanya.

“Kami bersyukur dengan telah ditetapkannya Desa Kiantar sebagai lokasi pembangunan Bandara, kami berharap dengan adanya Bandara, Desa kami akan cepat maju dan sejahtera,” ujar Hasbullah.

Sebagai bentuk komitmen bersama, selanjutnya kegiatan ditutup dengan pernyataan sikap warga desa Kiantar, siap mendukung pembangunan bandara sambil mengacungkan kepalan tangan. (Rls. Radio Arki)

Related posts

Dua Tahun Inovasi Kadokusehati, Sukses Permudah Pelayanan Kependudukan

ArkiFM Friendly Radio

Panwascam Diminta Lakukan Inovasi Tata Kelola Sumberdaya dalam Pengawasan Verfak

ArkiFM Friendly Radio

Halal Bi Halal KALIBER, Cara Pemuda Desa Kalimantong Rekatkan Persaudaraan