ARKIFM NEWS

11 Orang Diamankan Pada Operasi Pekat

Foto: Kapolres saat menggelar jumpa pers. (Ist)

Sumbawa Barat. Radio Arki- Menjelang bulan suci ramadhan, jajaran Polres Sumbawa Barat menggelar operasi Penyakit Masyarakat (Pekat). Kapolres Sumbawa Barat AKBP Herman Suriyono, S.Ik, MH dalam jumpa pers, Senin (11/4), mengatakan bahwa Polres KSB berhasil mengamankan 11 orang tersangka pada operasi pekat.

“Ada 11 orang yang kita amankan, dari kasus penjualan minuman keras (miras) dan perjudian toto gelap (Togel) dan judi tradisional,” ungkap Kapolres.

Saat ini, 11 orang tersebut sudah memasuki tahap penyidikan, pemenuhan saksi-saksi dan pemberkasan. Selanjutnya berkas tersebut akan diserahkan kepihak Kejaksaan.

“Tersangka dikenakan pasal 303 ayat 1 ke 3 KUHP sub pasal 303 ayat 1 ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun,” tambahnya.

Untuk terduga pelaku, sambungnya, pada kasus toko gelap yakni LI, FA, G, S dan AMA. Sementara terduga pelaku kasus perjudian, F, I, A, AA dan S. Sementara untuk barang bukti kasus miras yakni, 8 dus terdiri dari 146 botol besar.

Sementara barang bukti yang telah diamankan dari terduga pelaku I dan FA yaitu 3 buah buku rekapan beserta 1 buah bolpoin warna merah, uang tunai Rp. 10.000, 3 buah handphone dan 1 buah buku tabungan bank BRI beserta 1 buah ATM bank BRI.

Dari terduga pelaku G, polisi berhasil mengamankan, 1 buah handphone merk Realmi warna silver, 1 buah ATM, dan uang tunai Rp. 219.000. Sementara dari pelaku AMA, 1 buah ATM, 1 unit HP, 3 lembar angka tarik uang dan 1 buku tulis berisi rekapan angka togel.

Untuk S, di dapat BB berupa 1 ATM , 1 buku tabungan, 1 unit HP dan uang sebesar Rp. 69.000. Dari keenam terduga pelaku, didapat BB 2 set kartu domino dan uang tunai sejumlah Rp. 2.830.000.

Terkait peredaran minuman keras tanpa izin, lanjutnya, pihaknya juga berhasil mengamankan beberapa jenis yang semuanya adalah minuman keras tradisional.

Operasi Pekat digelar secara serempak, dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan bagi umat muslim yang menjalankan. Proses ibadah diharapkan senantiasa menerapkan protokol kesehatan, sesuai imbauan pemerintah. (Val. Radio Arki)

Related posts

Urban Farming Solusi Emak-Emak Tekan Biaya Rumah Tangga Harian

ArkiFM Friendly Radio

DPMD Susun Raperda Penyertaan Modal BUMDes

ArkiFM Friendly Radio

HBK Beri Pembekalan Fraksi Gerindra se-Pulau Lombok Untuk Pilkada 2020

ArkiFM Friendly Radio