Sumbawa. Radio Arki – Kabar gembira bagi petani di Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Jika sebelumnya kebijakan nasional Bulog menghentikan penyerapan gabah petani pertanggal 10 Juni 2021, dalam waktu dekat penyerapan akan dilakukan kembali.
Demikian disampaikan Pimpinan Cabang (Pinca) Perum Bulog Kantor Cabang (Kancab) Sumbawa, Kurnia Rahmawati, kepada arkifm.com di ruang kerjanya, Selasa (06/7).
Nia menjelaskan, menyikapi berbagai permasalah yang terjadi di lapangan pasca kebijakan menghentikan sementara penyerapan gabah petani, yang berimbas pada anjloknya harga gabah, Perum Bulog mengeluarkan izin penyerapan melalui program SIGAPMEN (Stabilisasi Harga Produsesn dan Konsumen).
Menurutnya, melalui program ini, Bulog masih bisa melakukan penyerapan gabah petani namun terbatas, lantaran kondisi gudang Bulog maupun Mitra hampir 100 persen penuh. Saat ini lanjutnya, pihaknya tengah melakukan sosialisasi program ini kepada mitra. Jika tidak ada halangan, penyerapan sudah bisa dilakukan mulai pekan depan.
“Jadi kami masih bisa melakukan penyerapan namun terbatas karena disesuaikan dengan kondisi gudang yang ada. Terhadap mitra-mitra yang melakukan pengadaan gabah harus berkomitmen nanti di bulan September sampai Desember membantu Bulog melakukan penyaluran beras melalui Program KPSH,” jelasnya.
“Intinya kita akan melakukan penyerapan semampu kita sesuai kondisi (space) gudang, mengingat kondisi gudang yang penuh sehingga penyerapan kita terbatas,” imbuhnya.
Lebih lanjut dijelaskan, terkait penyerapan gabah dan menindaklanjuti anjloknya harga gabah di Sumbawa dan KSB, pihaknya telah melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pemda setempat termasuk DPRD. Pada rapat tersebut, menghasilkan surat rekomendasi dari Pemda ditandatangani oleh Bupati ditujukan kepada Presiden dengan tembusan kementerian terkait, Gubernur NTB, termasuk Dirut Bulog di Jakarta.
Adapun isi rekomendasinya sambung Nia, menyampaikan bahwa di NTB, memasuki masa panen dan harga yang anjlok. Bulog akan melakukan intervensi terbatas terhadap harga gabah. Disebabkan kondisi gudang Bulog hampir 100 persen penuh. Untuk itu, meminta Pemerintah Pusat agar mengembalikan fungsi dan peranan Bulog sesuai dengan Perpres Nomor 48 Tahun 2016 untuk penyediaan dan penyaluran beras pada golongan masyarakat tertentu.
Kemudian, meninjau kembali bantuan-bantuan sosial yang ada di Kementarian Sosial untuk kembali menggunakan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dikelola oleh Bulog, agar penyerapan dapat dilakukan kembali, sehingga tidak menganggu program penyerapan gabah di petani.
“Insyaa Allah surat rekomendasi yang sama juga akan terbit dari DPRD Sumbawa dengan tujuan presiden dan DPR RI,” pungkasnya. (Red)