ARKIFM NEWS

Tegas! Pemda Sumbawa ‘Sikat’ Café di Sampar Maras

Sumbawa Besar. Radio Arki – Usaha cafe dan karaoke tanpa ijin di Sampar Maras Kecamatan Badas, Kabupaten Sumbawa resmi ditutup, pada Rabu (4/8). Penutupan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Sumbawa, Drs. Mahmud Abdullah, didampingi ketua DPRD Sumbawa, A. Rafiq, SH, anggota TNI Polri, beserta jajaran Forkopimda Sumbawa lainnya.

Penutupan ditandai dengan penyegelan pemasangan surat pemberitahuan oleh Bupati dan ketua DPRD Sumbawa, di sejumlah cafe yang berada di wilayah Sampar Maras. Dihadapan asosiasi dan para pekerja cafe sampar maras, Bupati yang akrab dipanggil H.Mo tersebut menegaskan tidak boleh ada lagi aktivitas di cafe atau karaoke.

“Mulai hari inj jangan ada lagi aktivitas di tempat ini,” tegas H. Mo

Senada dengan Bupati, ketua DPRD A. Rafiq mengatakan, cafe di Sampar Maras sudah dilarang oleh Pemda Sumbawa sejak beberapa bulan yang lalu. Namun belakangan, kembali beraktifitas. Oleh karena itu, Pemda perlu mengeluarkan peringatan tegas untuk tidak lagi beroperasi.

Dijelaskannya, Pemerintah sangat fleksibel, jika aktifitasnya sesuai peruntukan dan mengantongi izin, tentunya sesuai dengan tata ruang yang ada, maka pemerintah akan mempersilahkan untuk beroperasi.

“Sejauh ini ini aktivitas cafe ini belum mengantongi izin,” tandas Politisi PDIP itu.

Menanggapi adanya penutupan Cafe, humas asosiasi café, sandi menyampaikan bahwa pihaknya memahami kehadiran Bupati dan jajaran untuk menutup aktivitas yang sekaligus menjadi mata pencaharian mereka. Namun perlu dipikirkan, kata Sandi, dampak dari penutupan café maka angka pengangguran bertambah.

“Hidup kami dari aktivitas ini, kalau ditutup kami tidak bisa makan. Silakan tutup, asalkan Pemda Sumbawa dapat memberikan solusi dengan menyediakan lapangan pekerjaan buat kami,” harap Sandi.

Disamping itu, Sandi juga meminta kepada Pemda Sumbawa agar bersikap adil. Dimana ketika cafe dan karaoke di sampar maras ditutup, maka seharusnya cafe di tempat lain seperti room karaoke di dalam kota juga ditutup. (Val. Radio Arki)

Related posts

Lembaga KAHMI di Giring ke Politik Praktis, HMI Mataram Angkat Bicara

ArkiFM Friendly Radio

Bawaslu Tindak Kadisnakertrans Loteng, Politisi Nasdem : Itu Cacat Prosedural

ArkiFM Friendly Radio

Operasi Patuh Gatarin Usai, 1.004 Pelanggar Terjaring Razia

ArkiFM Friendly Radio