ARKIFM NEWS

Miliki Narkoba, Tiga Pria Ini Dibekuk Polisi

Sumbawa Barat. Radio Arki – Polisi Resort Sumbawa Barat kembali menangkap tiga orang terduga pelaku pengedar narkoba jenis sabu sabu, Selasa malam (17/8).

Ketiga pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda beda.

Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Heru Muslimin, S.Ik.,M.IP melalui Kasi Humas IPDA Eddy Sobandi, S.Sos kepada arkifm, Rabu (18/8) membenarkan penangkapan tersebut.

Penangkapan dilakukan, berawal dari adanya informasi di masyarakat. Polisi langsung bergerak cepat dan menangkap MF (20 tahun), di Kelurahan Bugis Taliwang.

Dari tangan pria yang berasal dari Desa Labuhan Lalar itu, polisi berhasil menemukan 3 poket sabu sabu, 1 unit handphone dan uang tunai senilai Rp.190.000.

Tidak cukup disitu, polisi kemudian melakukan pengembangan. Berdasarkan pengakuan MF, sabu sabu tersebut didapatkan sari MA (39 tahun), warga Desa Dasan Anyar.

Polisi kemudian bergerak melakukan pencarian kepada MA. MA yang sedang bersama NH (25 tahun) langsung digelandang ke Mapolres KSB.

Dari penggeledahan terhadap MA dan NH, polisi lagi lagi menemukan barang bukti berupa 4 poket sabu sabu, 2 unit hp dan uang tunai senilai Rp. 1.788.000.

Akibat menguasai barang haram tersebut, MF, MA dan NH harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku. (Red).

Related posts

Bupati Serahkan Bantuan Kepada 19 Warga Korban Kebakaran

ArkiFM Friendly Radio

TNI Membawa Konsep Budaya Dalam Harlah TNI ke 71   

ArkiFM Friendly Radio

Libatkan Serikat Buruh, Disnakertrans KSB Gelar Peringatan May Day