Kabid Ekonomi Desa, Rofingi dan kepala desa Moteng sedang berada di kantor desa sedang menerima
Brang Rea. Radio Arki- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kabupaten Sumbawa Barat melalui bidang ekonomi Desa terus menyoroti pengembangan sejumlah BUMDes di KSB, tak terkecuali BUMDes Moteng Kecamatan Brang Rea. Sebagai salah satu BUMDes yang telah berhasil memberikan pendapatan kepada desa, pemerintah daerah berharap sejumlah unit usaha ini dijaga, termasuk juga tentang pertanggungjawaban agar tidak terjadi masalah dikemudian hari.
Demikian dikatakan, kepala bidang ekonomi desa, DPMDes KSB, Rofingi, dalam kunjungannya di Desa Moteng, Rabu 19 Desember kemarin.
“Badan usahanya harus segera didaftarkan, jangan sampai ada usahanya tetapi lembaganya tidak terdaftar, maka ini bisa jadi masalah serius,” ungkapnya.
Pendaftaran badan usaha merupakan tuntutan dari ketentuan aturan pasca terbitnya Undang Undang Ciptakerja. Selain menyangkut badan hukum, Rofingi juga mencatat bahwa, strategi pengembangan BUMDes atau unit usaha yang ada harus sesuai dengan potensi desa setempat. Sebut saja desa Moteng, yang saat ini memiliki potensi pertanian yang memadai. Jadi memiliki unit usaha pada bidang pertanian harus dilakukan oleh BUMDes.
“Unit usaha yang sudah beroperasi cukup bagus. Intinya segera daftar Badan hukumnya, selanjutnya harus ditata administrasi dan laporannya. Jangan sampai jadi masalah nanti!, yang jelas kami akan terus dampingi,” tandasnya.
Sementara Kepala Desa Moteng, Ahyar Rosidi berharap bahwa perlu ada pendampingan dari dinas terkait yang lebih serius. Baik itu dalam hal pendaftaran badan hukum, administrasi dan jug pelaporan.
” Kami sangat ingin bagaimana Bumdes kami lebih berkembang karena memang sudah ada beberapa usaha yang kami jalankan. Jadi kami berharap unit usaha kami dapat terus berkembang kedepan.” tutupnya. (Iwenk. Radio Arki)