Foto: Dirut RSUD Asy Syifa’ Sumbawa Barat, dr. Charlof. (Ist)
Sumbawa Barat. Radio Arki – Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Asy Syifa’ Sumbawa Barat, kini nampaknya bisa bernafas lega. Pasalnya, pengklaiman BPJS pasein Covid-19 sejak awal 2020 hingga Mei 2021, telah ditransfer oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes), senilai 9,8 Milliar.
Anggaran pengklaiman sangat berdampak besar bagi operasional rumah sakit. Apalagi sejak awal 2021, RSUD Asy Syifa’telah menerapkan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), dimana system penganggaran RSUD menjadi lebih fleksibel. Meski begitu, setiap terobosan tetap disesuaikan dengan beban keuangan RSUD itu sendiri.
“Dengan telah cairnya pengklaiman pasien Covid-19, kita bisa membayar tagihan tagihan yang ada, sehingga operasional rumah sakit akan lebih maksimal lagi. Meski sebelumnya juga tetap kita maksimalkan,” kata Dirut RSUD Asy Syifa, dr. Charlof kepada arkifm, Kamis (14/10).
dr. Charlof menyadari, proses pencairan yang relatif lama lantaran prosesnya yang panjang dan aturan yang selalu berubah ubah. Dengan aturan yang berubah, maka dibutuhkan penyesuaian administrasi dan ferivikatur menyesuaikan dengan regulasi lembanga. Proses itu juga dilakukan secara berjenjang.
“Coba tanya Rumah Sakit lain yang belum terbayarkan, bagaimana pusingnya. Karena memang prosesnya panjang dan butuh banyak penyesuaian. Sementara Rumah Sakit dituntut untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat. Intinya kita bersyukur bisa terbayarkan dan kita bisa sedikit berlapas lega,” tandasnya dr. Charlof. (Enk. Radio Arki)