Sumbawa Barat. Radio Arki – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Arpus) Kabupaten Sumbawa Barat melakukan relaksasi akreditasi perpustakaan sekolah, sejak September 2021.
Relaksasi ini merupakan terobosan di masa pandemic, sebagai proses pengakuan secara formal oleh lembaga akreditasi dengan tujuan untuk meningkatkan kepercayaan pemustaka pada perpustakaan di sekolah.
“Relaksasi dilakukan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007, tentang Perpustakaan yang menyatakan bahwa penyelenggaraan, pengelolaan, dan pengembangan perpustakaan harus sesuai dengan Standar Nasional Perpustakaan,” terang Kabid Perpustakaan,” Mariati, S.Adm, belum lama ini.
Mariati mengatakan, perpustakaan sekolah berguna untuk menunjang proses belajar siswa dengan menyediakan koleksi buku-buku pelajaran yang dapat menunjang proses pembelajaran.
“Bagi sekolah-sekolah hal ini merupakan kesempatan emas untuk menaikkan kredibilitas perpustakaannya di tengah masyarakat. Oleh karena itu, relaksasi akreditasi perpustakaan sekolah sangat penting dilakukan,” tuturnya.
Disamping itu, akreditasi perpustakaan sekolah dilaksanakan bertujuan untuk memberikan penilaian yang obyektif transparan dan berkelanjutan terhadap pelayanan suatu program dan satuan pendidikan berdasarkan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan.
“Apapun tujuan dari pelaksanaan akreditasi, yang pasti akan meningkatkan kinerja dari semua indicator. Proses pendampingan dan pembinaannya pun dilakukan secara langsung,” imbuhnya.
Untuk diketahui, pada awal September tim mentoring akreditasi Perpustakaan KSB sudah mulai merintis kembali untuk membantu membenahi pelayanan perpustakaan sekolah. Kegiatan relaksasi akreditasi perpustakaan dilakukan agar mencakupi target Perpusnas RI di 2021, dengan dapat menjangkau 34.000 perpustakaan terakreditasi. (Enk. Radio Arki)