ARKIFM NEWS

Gasak Emas Puluhan Gram, Polsek Seteluk Bekuk Pria Ini


Sumbawa Barat. Radio Arki – Polisi Sektor (Polsek) Seteluk dibantu Satreskrim Polres Sumbawa Barat, berhasil membekuk MH, pelaku pencurian emas di Wilayah Seteluk, pada Sabtu (12/2).

MH ditangkap polisi, setelah sebelumnya pihak kepolisian mendapatkan laporan bahwa, ada warga Desa Seteluk Atas bernama Syafruddin, memasukkan laporan adanya pencurian emas puluhan gram dan alat pertukangan miliknya.

“Atas laporan tersebut, polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan dimana pelakunya mengarah ke MH,” ungkap Kasi Humas Polres KSB, Ipda Eddy Sobandi, kepada arkifm.com, Senin (14/2).

Penggerebekan terhadap MH, memang tidak mendapatkan barang bukti puluhan gram emas. Namun pelaku tidak bisa berkelit, lantaran barang bukti berupa alat pertukangan masih berada di rumahnya.

“Hasil investigasi, pelaku mengaku kalau puluhan gram emas curiannya, berupa kalung, gelang, cincin dan anting sudah dijual. Sementara alat pertukangan seperti bor dan ketam, belum sempat dijual,” tutur Eddy.

Atas perbuatannya, pelaku diamankan oleh pihak berwajib. MH harus menanggung perbuatannya dibalik jeruji besi.

Untuk diketahui, aksi pencurian terjadi saat pemilik rumah berada di rumah mertuanya di Desa Lopok Sumbawa selama hampir sebulan. Sementara orang tua korban yang telah lanjut usia, menghuni rumah tersebut selama anak dan menantunya di Desa Lopok. (Enk. Radio Arki)

Related posts

Disnakertrans KSB Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1443 H

Program Kentongan LPPRRI Mataram Diapresiasi

ArkiFM Friendly Radio

HMI Cabang Mataram Siap Sukseskan Kongres HMI Ke 31 Di Bumi Seribu Masjid

ArkiFM Friendly Radio