ARKIFM NEWS

50 RTLH di Dua Kelurahan Diverifikasi

Foto: Sri Sulastiati, ST., M Si

Sumbawa Barat. Radio Arki – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Pemukiman (DPUPRPP), Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) telah melakukan verifikasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), yang berpenghasilan rendah di dua Kelurahan yang ada di Kecamatan Taliwang.

“Dari 50 rumah yang terdata, semuanya sudah dilakukan verifikasi oleh tim yang sudah dibentuk Dinas beberapa waktu lalu,” kata kepala bidang Perumahan dan Pemukiman pada DPUPRPP KSB, Sri Sulastiati, ST., M Si, Senin, (28/3).

Verifikasi RTLH tersebar di Kelurahan Bugis dan Kelurahan Telaga Bertong. Sampai saat ini proses verifikasi hampir rampung di dua Kelurahan itu. “Sementara untuk proses pengerjaan, mulai dibangun antara bulan Mei dan Juni sampai Desember,” jelas Lasti.

Masing-masing Kelurahan nantinya, akan mendapatkan jatah 25 unit rumah yang akan dibangun. Untuk sumber dananya sendiri, berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan APBD, dengan total semuanya 1,7 milyar lebih.

“Pembangunannya nanti dikerjakan dengan cara swadaya masyarakat. Jadi ada kelompok penerima bantuan rumah tidak layak huni yang akan mengelolanya,” tambahnya.

Disamping pemberian bantuan RTLH, Lasti berpesan kepada penerima manfaat agar bisa menjaga dan merawat dengan baik rumahnya. “Kita berharap ini bisa bertahan dalam jangka lama,” tandas Lasti. (Enk. Radio Arki)

Related posts

Polres Bima Amankan Pelaku Kepemilikan Senjata Api Rakitan

ArkiFM Friendly Radio

Gubernur NTB Minta Tidak Ada Aksi 25 November

ArkiFM Friendly Radio

Ringankan Beban Masyarakat, Kodim Bima Gelar Pasar Murah

ArkiFM Friendly Radio