ARKIFM NEWS

Cemburu Buta, Pria Ini Lakukan Penganiayaan

Foto: Pelaku saat diamankan

Sumbawa Barat. Radio Arki – Cemburu buta membuat seorang pria berinisial MIP (23 tahun) gelap mata. Pria asal Desa Tepas, Kecamatan Brang Rea itu diamankan polisi, usai melakukan penganiayaan kepada AP (25 tahun), pada Sabtu malam (26/3).

Kasi Humas Polres Sumbawa Barat, IPDA Eddy Soebandi kepada arkifm.com, Selasa (29/3), membenarkan prihal kejadian tersebut.

Kronologis penahanan MIP bermula, saat adanya laporan dari korban bahwa telah terjadi penganiayaan kepada dirinya, saat mengantar pacar pelaku bersama temannya untuk pulang dari arena MTQ di Desa Seminar Salit.

Korban mengantar kedua wanita tersebut yang tidak lain merupakan keluarganya sendiri, dengan mengikuti dari belakang menggunakan sepeda motor yang berbeda.

“Sesampai di Desa Beru, korban dihadang oleh pelaku. Korban mengatakan kepada pelaku bahwa kedua wanita tersebut merupakan keluarganya, dan korban juga sudah mempunyai isteri. Pelaku yang tetap tidak percaya, malah langsung menghajar korban,” bebernya.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka pada bagian mulut, bengkak pada bagian pipi sebelah kanan dan kiri. Mulut korban juga mengeluarkan darah.

Sementara pelaku sudah diamankan oleh tim Polsek Brang Rea, berdasarkan laporan dari korban. Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dibalik jeruji besi. (Enk. Radio Arki)

Related posts

Kejuaraan Karate Inkanas Piala Kapolres KSB Cup Resmi Ditutup

ArkiFM Friendly Radio

Bupati Raih Penghargaan Anubhawa Sasana Desa dan Kelurahan Sadar Hukum

ArkiFM Friendly Radio

5 Bank Di KSB Diharapkan Berkontribusi Sukseskan STBM