Foto: Aheruddin
Sumbawa Barat. Radio Arki – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa Barat, menyoroti sekaligus mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) terus melakukan penataan dan perbaikan pengelolaan aset dan keangan daerah.
Hal ini disorot lembaga dewan dalam rapat kerja dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dalam pendalaman lanjutan tentang Rancangan Peraturan daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) KSB tahun 2021.
Rapat yang berlangsung Jumat (24/6) diruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD ini, dipimpin langsung oleh ketua Gabungan Komisi, Aheruddin, S.E.,M.E Kegiatan tersebut juga dihadiri Ketua TAPD KSB, dalam hal ini Sekretaris Daerah (Sekda), Amar Nurmansyah, ST.M.Si
Aheruddin menyatakan, DPRD memberikan apresiasi atas pencapai WTP yang terus dipertahankan PEMDA KSB. Namun, dalam merespon temuan hasil Pemeriksaan BPK, Gabungan Komisi telah memberikan beberapa catatan dan saran kepada TAPD untuk dapat ditindaklanjuti.
“Kami telah menekankan terutama dalam hal perbaikan sistem penataan aset dan peningkatan pengelolaan keuangan daerah. Baik dari sisi pendapatan, belanja dan pembiayaan sebagai upaya mempertahankan Status WTP dari BPK di masa yang akan datang,” tandas politisi muda ini. (Enk. Radio Arki)