ARKIFM NEWS

Alhamdulillah! Desa Lamunga Resmi Definitif

Foto: Wabup Sumbawa Barat, saat menerima kode Administrasi Pemerintahan Desa, di Kemedagri, Senin (26/9).

Sumbawa Barat. Radio Arki – Desa Lamunga, Kecamatan Taliwang, secara resmi dinyatakan definitif, Senin (26/9). Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Wakil Mendagri, menyerahkan langsung kode Administrasi Pemerintahan Desa kepada sebanyak 199 Desa Se-Indonesia, salah satunya Desa Lamunga. 

Penyerahan kode Administrasi Pemerintahan Desa Lamunga, berlangsung dalam acara Penyerahan Kode Administrasi Pemerintahan Desa, bertempat di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kemendagri. Dengan diserahkannya kode administrasi desa, maka secara resmi  Desa Lamunga dinyatakan definitif.

Dirjen bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Dr. Yusharto Hudoyunga, M.Pd menyampaikan bahwa, kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk pengawalan optimalisasi terhadap Pemerintahan Desa. Penyerahan kode administrasi merupakan tahap akhir setelah usulan dari daerah untuk ditetapkannya desa persiapan menjadi Desa definitif.

“Setelah proses ini, saya berharap komitmen Pemerintah Daerah dan stakeholder terkait, dalam membantu penyelengaraan pemerintahan desa, agar dapat terlaksana dengan baik, dapat peningkatan efektifitas Pemerintahan Desa, dan mempercepat peningkatan kesejahteraan,” terang dia.

Sementara itu, Wakil Mendagri, John Wempi Wetipo, SH.,MH menyampaikan bahwa, UU nomor 6 tahun 2014 tentang Pemerintahan Desa, merupakan bentuk komitmen keberpihakan Pemerintah terhadap penyelenggaraan pemerintahan di desa.

Mendagri juga, sambungnya, telah menetapkan Keputusan Mendagri no 1 tahun 2017 tentang penaataan desa dan Permendagri nomor 04 tahun 2012 tentang penetapan batas desa yang menjadi acuan dalam proses pemberian kode desa.

“Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk Mewujudkan efektifitas, mempercepat kesejahteraan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik, kualitas tata kelola Pemerintahan desa dan daya saing desa,” jelas dia.  

Wamendagri menyebutkan, ada 199 kode desa dari 17 kabupaten, dan 9 propinsi yang diserahkan kode desanya. Selanjutnya Pemerintah Propinsi diminta agar segera melakukan Penetapan Peraturan Daerah dan dilaporkan ke Kemendagri pada 27 september 2022. Dengan diberikannya kode desa tersebut, ia berharap kedepannya rakyat bisa bangkit, bisa membangun.

“Saya ucapkan selamat dan apresiasi yang setinggi tingginya. Saya berharap seluruh Pemerintah Dareah untuk melakukan pembinaan, penyelenggaraan pemerintahan desa untuk menghasilkan hal hal yang bermanfaat bagi masyarakat,” tukasnya.

Wakil Bupati Sumbawa Barat, Fud Syaifuddin, ST mengucapkan rasa syukur atas ditetapkannya Desa Lamunga menjadi definitif. Hal tersebut sesuai dengan harapan masyarakat Lamunga yang telah lama menunggu desanya didefinitif.

“Pemda KSB akan segera memfasilitasi agar tahun 2023 Desa Lamunga sudah mulai menerima APBDes dan pada kesempatan keberikutnya sudah bisa dilaksanakan pemilihan Kepala Desa Lamunga,” kata Wabup.

Ditengah kabar baik ini, Wabup berharap kepada warga Desa Lamunga agar tetap bersatu dan turut mensukseskan Pilkades Desa Batu Putih.


“Kita berharap masyarakat bisa mensukseskan Pilkades, dengan tetap menjaga kondusifitas. Kedepannya juga, dengan definitif ini, maka banyak hal bisa dibenahi. Disana ada potensi tambang, pertanian, dan banyak lagi yang lainnya yang kedepannya mampu memberi nilai tambah bagi Desa Lamunga,” tandas Wabup. (Enk. Radio Arki)

Related posts

Dorong Akselarasi Pengentasan Kemiskinan, SOMASI NTB Gelar Workshop Advokasi Di KSB

ArkiFM Friendly Radio

Forum Wartawan Pemprov dan DPRD NTB Desak Sekda Tegur Kasat Pol PP NTB

ArkiFM Friendly Radio

Program Kentongan LPPRRI Mataram Diapresiasi

ArkiFM Friendly Radio