Foto: Bupati Sumbawa Barat, W. Musyafirin
Sumbawa Barat. Radio Arki – Bupati Sumbawa Barat, Dr. Ir. H. W. Musyafirin, MM meminta masyarakat melapor kepada dirinya jika menemukan ada oknum yang mengambil keuntungan dari proses rekrutmen tenaga kerja (Naker).
“Bila ada oknum-oknum yang mengatasnamakan tim terpadu rekrutmen tenaga kerja dan ingin mengambil keuntungan atau pungutan liar (Pungli) dari proses rekrutmen naker, segera laporkan ke saya atau tim terpadu,” kata dia, Senin (5/9).
Ia menegaskan, praktek kotor berupa pungli tersebut, tidak dibenarkan. Untuk itu, dirinya meminta kepada masyarakat untuk tidak takut atau ragu melaporkan jika menemukan kasus demikian, karena hal tersebut tidak boleh terjadi.
“Bila oknum tersebut dari kalangan ASN dan itu terbukti, maka akan dikenakan sanksi yang berat. Kami tidak mentolelir adanya pungli seperti itu. Silahkan masyarakat menyampaikan pengaduan yang tentunya bisa dipertanggungjawabkan,” tukasnya.
Sebelumnya, saat rapat kerja Bupati dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), anggota DPRD KSB, Andi Laweng, SH.,MH mengaku mendapatkan laporan bahwa, ada oknum-oknum yang mengambil keuntungan dari proses rekrutmen tenaga kerja. (Enk. Radio Arki)