Ilustrasi
Sumbawa Barat. Radio Arki – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumbawa Barat, secara rutin melakukan pengujian kualitas air, udara dan tutupan lahan. Pengujian dilakukan secara rutin setiap enam bulan sekali.
“Kami rutin memastikan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) setiap 6 bulan sekali,” ujar Slamet, SP., MM, belum lama ini.
IKLH dilakukan kata Slamet, guna mendapatkan gambaran awal atau indikasi awal atas kesimpulan cepat dari suatu kondisi lingkungan.
“Dari IKLH kita dapat mengetahui kondisi lingkungan hidup pada lingkup dan periode tertentu,” tambahnya.
Untuk memastikan IKLH untuk indeks kualitas air, sambung Slamet, Dinas Lingkungan Hidup mengambil sampel di sembilan sungai dan satu danau di Sumbawa Barat.
“Penilaian hasil uji kualitas selanjutnya kita kirim ke Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregions (P3E) Bali Nusra. Selain air, udara juga di ambil sampel, termasuk tutupan lahan dan kualitas air laut,” jelasnya.
Selanjutnya, hasil dari IKLH di formulasikan dalam rumusan dan hasilnya setahun sekali diumumkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup. (Enk. Radio Arki).