ARKIFM NEWS

Selain Disabilitas, Dukcapil Rekam KTP-el ODGJ

Foto: Ilustrasi perekaman KTP

Sumbawa Barat. Radio Arki – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sumbawa Barat, memastikan bahwa hak hak sipil untuk mendapatkan KTP Elektronik didapatkan. Satu pelayanan untuk mendukung hal tersebut adalah, dengan pelayanan ‘Jemput Bola’ bagi penyandang disabilitas jiwa atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). 

“Selain lansia dan disabilitas fisik, kita juga melalukan perekaman KTP langsung ke rumah warga Sumbawa Barat yang ODGJ,” kata Sekretaris Dukcapil KSB, Hj. Lenny Tovani, S.Pd.,MM, belum lama ini.

Hj. Lenny menjelaskan, sama halnya dengan orang normal, perekaman kepada ODGJ dilakukan berdasarkan, UU Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Administrasi Kependudukan (Adminduk), khususnya pasal 63 ayat (1) mengenai kepemilikan KTP-el bagi semua penduduk yang telah wajib memilikinya.

“Perekaman KTP-el menjadi sangat penting. Mengingat ODGJ merupakan penduduk rentan dan membutuhkan akses yang lebih mudah pada bantuan kesehatan, sehingga mendapatkan kemudahan atas hal tersebut,” jelas dia.

Untuk mendapatkan pelayanan langsung ditempat tinggal, kata Lenny, pihaknya berharap peran aktif Pemerintah Desa untuk mengkomunikasikan ke Dukcapil, manakala terdapat warganya yang ODGJ dan belum memiliki identitas berupa KTP-el.

“Sinergi dengan Pemerintah Desa sangat kami harapkan. Agar bisa kita maksimalkan pelayanan langsung seperti ini,” tukas Hj. Lenny, saat mendampingi tim Dukcapil melakukan perekaman kepada satu warga Desa Tuananga penyandang ODGJ, beberapa waktu lalu. (Enk. Radio Arki)

Related posts

Kasum TNI Tinjau Proses Rehab Rekon di Lombok

ArkiFM Friendly Radio

ARPUS Akan Amankan Arsip Penanganan Covid

ArkiFM Friendly Radio

Satu Abad Nahdlatul Ulama, PCNU KSB Gelar Istighosah dan Do’a Bersama

ArkiFM Friendly Radio