ARKIFM

Bupati Sumbawa Barat Serahkan LKPD ke BPK RI

Sumbawa Barat. Radio Arki – Bupati Sumbawa Barat, Dr. Ir. H. W Musyafirin menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) ke BPK-RI Perwakilan NTB, di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK RI) Perwakilan NTB, Jumat (10/03).

Hadir dalam kesempatan tersebut kepala perwakilan BPK Provinsi Nusa Tenggara Barat Ade Irwan Ruswana, Bupati Lombok Barat TGH. Fauzan Khalid, Bupati Lombok Timur  H. Muhammad Sukiman Azmi, para pejabat Struktural BPK-RI perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat, pengendali teknis, ketua tim dan auditor BPK-RI perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat.

LKPD Kabupaten Sumbawa Barat tahun 2022 telah dapat disampaikan secara konsisten oleh Pemerintah Daerah KSB tanggal 10 Maret 2023.

Bupati Sumbawa Barat mengungkapkan, terdapat berbagai macam tantangan dan hambatan dalam penyelesaiannya, dikarenakan terjadinya peralihan aplikasi pengelolaan keuangan daerah yang diwajibkan oleh Kementerian Dalam Negeri melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

“Namun dikarenakan aplikasi tersebut belum sempurna, terutama dalam hal penyusunan laporan keuangan dan pertanggungjawaban, maka Pemerintah Daerah KSB mengambil kebijakan untuk dibackup oleh aplikasi simda-fmis, sehingga laporan keuangan dapat diselesaikan dan disampaikan tepat waktu,” jelasnya.

Konsistensi tersebut juga, kata Bupati, sebagai bentuk ikhtiar untuk dapat mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang kesembilan kalinya secara berturut-turut.

Bupati Sumbawa Barat dalam penyerahan laporan yang dilaksanakan di Auditorium BPK RI Perwakilan NTB tersebut, didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah dan Inspektur Inspektorat Kabupaten Sumbawa Barat.

Dalam kesempatan itu, Bupati mengapresiasi Tim BPK RI Perwakilan NTB yang telah membimbing, sehingga Pemerintah Daerah KSB bisa menyelsaikan dan menyerahkan LKPD UnAudited Tahun 2022 tepat waktu.

“Saya berharap, semoga tahun ini Kita dapat mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-9 kalinya secara berturut-turut,” tandas Bupati. (Enk. Radio Arki)

Related posts

Rp 8 Milyar Lebih Disiapkan Untuk Program Bariri Tani Di KSB

ArkiFM Friendly Radio

Selain Dipekerjakan Lagi, PTUN Perintahkan Kades Penyaring Pulihkan Nama Baik Penggugat

ArkiFM Friendly Radio

Warga Mengeluh Bantuan Kurang Tepat Sasaran, Bupati KSB : Agen PDPGR Jangan Berbohong

ArkiFM Friendly Radio