Sumbawa Barat. Radio Arki – Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Ir. H. Alimin, M.Si mengatakan, butuh kesadaram masyarakat dalam menuntaskan predikat kota kumuh yang melekat di semua kelurahan di Kota Taliwang.
“Pemeritntah Kabupaten Sumbawa Barat terus berupaya menghilangkan predikat kumuh di kota Taliwang yang melekat di semua kelurahan. Namun hal tersebut membutuhkan kesadaran masyarakat dalam mendirikan bangunan. Terutama kesadaran untuk mau berkorban untuk menghibahkan sedikit tanahnya untuk kebutuhan pembangunan jalan dan drainase,” katanya, saat ditemui arkifm.com, jumat (10/3).
Dalam pantauan di lapangan, masih ada sebagian masyarakat di Kota Taliwang yang membangun pagar rumahnya dengan tembok dan membuat drainase yang kecil. Bahkan parahnya lagi, ada juga yang membangun tembok tanpa ada celah untuk pembangunan drainase.
“Kondisi inilah yang membuat kami sangat sulit membangun drainase, sehingga kami sangat butuh kesadaran masyarakat dalam mengatasi kota kumuh ini,” tuturnya.
Ia mengungkapkan, jika masyarakat rela temboknya dikorbankan untuk membangun drainase yang bagus dan efektif, maka pemerintah dengan senang hati akan menganggarkan untuk pembangunan tersebut.
“Ini harus ada kerelaan dari masyarakat. Apalagi biaya pembangunan tembok juga tidak sedikit. Karenanya, kami mohon kesadarannya saja agar tidak terjadi konflik ditengah masyarakat,” harapnya.
Jika kondisi drainase dibiarkan dalam kondisi buruk secara terus menenerus, maka dikhawatirkan akan berdampak lebih parah lagi. Terutama saat musim hujan melanda, bisa memicu terjadinya genangan akibat drainase yang tersumbat.
“Seperti saat banjir beberapa waktu lalu, jika drainasenya bagus maka otomatis airnya akan cepat surut dan tidak ada genangan yang menyebabkan timbulnya dampak lain dari banjir seperti penyakit. Tetapi jika jalan dan drainasenya tidak bagus, maka menyebabkan air sulit keluar yang membuat genangan dimana mana,” tandas H. Alimin. (Enk. Radio Arki)