Sumbawa Barat. Radio Arki – Gabungan organisasi yang tergabung dalam Aliansi Sumbawa Melawan, melakukan kegiatan turun ke jalan dalam rangka memperingati hari perempuan sedunia, pada hari Minggu (12/3). Gabungan organisasi yang teridiri dari organisasi Solidaritas Perempuan Sumbawa, Serikat Mahasiswa Indonesia dan Kesatuan Perjuangan Rakyat menggelar aksi damai long march di Kota Sumbawa.
Dalam rilis yang diterima arkifm.com, ketua Solidaritas Perempuan Sumbawa, Hadiatul Hasanah mengatakan, peringatan Hari Perempuan Internasional atau International Women’s Day (IWD) yang jatuh pada Rabu, 8 Maret 2023 merupakan momentum dalam memperjuangkan hak perempuan dan mewujudkan kesetaraan. Perjuangan perempuan dalam melawan berbagai bentuk penindasan dan diskriminasi yang terjadi terhadap perempuan.
“Momentum ini hadir sebagai wujud kesadaran, bahwa kesetaraan bagi perempuan merupakan satu hal yang perlu diperjuangkan. Perempuan mempunyai peran dan tanggung jawabnya masing-masing sama halnya dengan laki-laki sehingga terjadi ketimpangan di ranah publik yang menyebabkan perempuan termaginalkan atau terpinggirkan,” urainya.
Ia menyebutkan, bahwa berbagai bentuk ketidakadilan, penindasan, kekerasan terhadap perempuan dan rakyat semakin massif terjadi. Kerentanan terhadap perempuan didukung dengan pengesahan UU Cipta kerja, Perppu cipta kerja, UU Minerba, KUHP dan berbagai macam Deregulasi atau perubahan aturan guna kepentingan Oligarki atau investor.
“Kemudian baru-baru ini kembali rakyat di pertontonkan masalah dugaan penggelapan pajak, transaksi gelap 300 Triliun di tubuh Kementrian Keuangan. Bayangkan kasus korupsi di Instansi lain di Negeri ini yang tidak terungkap,” tuturnya.
Hal tersebut terjadi, sambung dia, akibat sebuah sistem yang dibangun secara sistematis dan struktural oleh rezim dari nasional sampai daerah terlihat. NTB yang merupakan daerah ekonomi khusus Pariwisata dan Pertanian menjadikan NTB dijadikan sebagai Lumbung pangan, tapi program ketahanan pangan (PIJAR) tidak lebih sebagai program Pro Korporasi semata dengan dalih hasil pertanian melimpah secara tidak langsung ada upaya pembiaran pembabatan hutan guna mencapai hasil yang tinggi, dan dampak yang di hasilkan adalah banjir terjadi dimana-mana.
“belum lagi NTB secara khusus menempati peringkat ke 4 Nasional penyumbang PMI terbanyak, yakni sejumlah 8.870 orang dan belum termasuk PMI yang berangkat ke Timur Tengah secara unprosedural,” tambahnya.
Selain itu, fakta lainnya disebabkan akibat keterbatasan informasi dan pendidikan yang diperoleh oleh perempuan dan rakyat, sehingga sulit mengakses pekerjaan di ranah public, termasuk kurangnya lapangan pekerjaan yang mendukung perempuan, sehingga banyak Perempuan menjadi Buruh Migran.
Dalam data yang dihimpun oleh Solidaritas Perempuan Sumbawa tahun 2022 dalam mendampingi kasus pelanggaran hak terhadap perempuan buruh migran, diketahui sebanyak 23 kasus yang mayoritas bekerja sebagai pekerja rumah tangga (PRT) di luar negeri. Sedangkan didalam negeri sendiri perlindungan terhadap PRT masih belum mendapat perlindungan.
“Disisi lain kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan relative masih tinggi, pada tahun 2022 tercatat 1.022 kasus pada perempuan dan anak di NTB dengan berbagai kasus diantaranya KDRT, penganiayaan, dan kasus kekerasan seksual,” ungkapnya.
Atas berbagai kondisi yang memilukan tersebut, melalui moment peringatan Hari Perempuan Internasional, Aliansi Sumbawa Melawan mengangkat tagline “Perempuan dan Rakyat Menggugat Negara; Budaya Setara, Berdaya Bersama”.
“Kami mengajak masyarakat untuk berhenti melakukan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan kelompok minoritas, dan mari saling menghargai, mendukung dan menguatkan satu sama lain,” tegasnya.
Ia membeberkan, bahwa saat ini masih terlihat bahwa banyak kebijakan diskriminatif yang mengabaikan hak perempuan. Untuk itu, Aliansi Sumbawa Melawan yang konsen terhadap perjuangan nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan kesetaraan menggugat negara dalam 11 point tuntutan.
”Pertama, sahkan Perda Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Sumbawa. Kedua, Cabut Perpu Cipta Kerja dan berbagai kebijakan turunannya serta peraturan bermasalah lainnya yang mencabut hak-hak perempuan dari sumber-sumber kehidupannya. Ketiga, wujudkan jaminan sosial dan Demokrasi untuk rakyat. Keempat, transparansi penyusunan RUU Sisdiknas dan libatkan seluruh elemen dalam pembahasannya. Kelima, stop represifitas terhadap Gerakan rakyat. Keenam, revisi UU Pemilu dan UU tentang Partai politik. Ketujuh, cabut KUHP anti demokrasi. Kedelapan, hapus utang luar negeri. Kesembilan, sita harta ,asset dan penjarakan Koruptor. Sepuluh, penuhi dan lindungi hak 9 kasus Perempuan Buruh Migran yang advokasi oleh SP Sumbawa, dan terakhir turut mengakui, menghormati, melindungi dan memuliakan hak rakyat termasuk hak perempuan atas kerja layak, perlindungan sosial termasuk kesehatan, pendidikan, kebebasan berekspresi, pengelolaan sumber-sumber agraria dan lingkungan hidup,” tandas Hadiatul Hasanah. (Enk. Radio Arki)