Sumbawa Barat. Radio Arki – Kader partai Demokrat yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Cabang Kabupaten Sumbawa Barat (DPC Demokrat KSB), mendatangi kantor Pengadilan Negeri (PN) Sumbawa Besar kelas I B pada, Rabu (5/4).
Kedatangan itu sebagai bentuk perlawanan hukum terhadap upaya kudeta yang dilakukan kubu Moeldoko.
Meskipun harus menempuh perjalanan darat selama 3 jam, lantaran di Sumbawa Barat belum terbangun Pengadilan Negeri, rombongan yang terdiri dari Ahmad S.Ag selaku ketua DPC Demokrat KSB, Karya Bangun sebagai sekretaris, Dr Abdul Hakim sebagai ketua dewan penasehat, termasuk dari Bappilu, BPOKK, Bakomstra serta perwakilan Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC), diterima langsung oleh Karsena, SH, MH selaku ketua PN Sumbawa Besar bersama sejumlah pejabatnya.
Dihadapan pimpinan PN Sumbawa Besar, Ahmad mengakui bahwa langkah hukum yang dilakukan kader dan pengurus Demokrat secara serentak seluruh Indonesia. Hal itu membuktikan bahwa kesolidatan para pengurus dibawah komando Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
“Dalam sepekan ini, kader Demokrat pada seluruh wilayah Indonesia melakukan langkah yang sama dengan mendatangi Pengadilan,” ucapnya.
Dikesempatan itu Ahmad menyampaikan alasan kader Demokrat mendatangi pengadilan, yaitu, kubu Moeldoko kembali mengajukan Peninjauan Kembali (PK) dengan dalih adanya empat bukti baru (novum) ke Mahkamah Agung RI. Padahal keempat novum yang diajukan Moeldoko c.s. sudah pernah dijadikan bukti pada persidangan sebelumnya di PTUN Jakarta dengan perkara nomor 150/G/2021 pada 23 November 2021.
Pada sidang tersebut, seluruh upaya hukum kubu Moeldoko sepanjang 2021-2022 ditolak di PTUN Jakarta, PT TUN Jakarta, hingga di tingkat kasasi yang juga ditolak oleh Mahkamah Agung RI lewat putusan nomor 487K/TUN 2022 pada 29 September 2022.
“Kami dari DPC Demokrat KSB meminta Mahkamah Agung memberikan perlindungan hukum dan keadilan dengan menolak permohonan PK kelompok Moeldoko dan kami berharap PN Sumbawa Besar dapat membantu untuk meneruskan surat dari DPC Demokrat KSB yang ditujukan kepada Mahkamah Agung,” harapnya.
Sementara itu, Karsena selaku ketua pengadilan menyampaikan ucapan terima kasih kepada rombongan Demokrat KSB yang telah mendatangi kantor kerjanya dalam rangka menyampaikan satu dokumen.
“Saya minta perwakilan bisa langsung menyampaikan surat melalui prosedur. Hal itu sebagai respon cepat pengadilan terhadap semua hal yang diterima,” tandasnya. (*)