ARKIFM NEWS

Bantuan Program Pariri Lansia dan Disabilitas Akan Segera Dicairkan

Foto: Kepala Dinas Sosial KSB, dr. Syaifuddin

Sumbawa Barat. Radio Arki – Kabar menggembirakan datang untuk pemegang kartu pariri lansia dan pariri disabilitas di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Pasalnya, dalam waktu dekat penerima manfaat bantuan tersebut akan segera dicairkan.

“Sedang kita siapkan pencairannya untuk tiga bulan sekaligus (Januari – Maret, red). Total semuanya sebanyak Rp.750.000,” kata Kepala Dinas Sosial KSB, dr. Syaifuddin, kepada arkifm.com di ruang kerjanya, Jumat (7/4). 

Penyaluran bantuan kepada penerima manfaat, kata dia, diupayakan sesegera mungkin. Mengingat penyalurannya bertepatan dengan Bulan Suci Ramadhan, sekaligus menjadi Tunjangan Hari Raya (THR). Secara otomatis bantuan tersebut akan membantu meringankan kebutuhan lansia dan disabilitas selama bulan ramadhan dan hari raya.

“Cuman kita berharap bantuan ini tidak digunakan untuk hal yang tidak mendesak, seperti membeli pakaian sedangkan pakaiannya masih ada yang layak digunakan,” jelasnya.

Ia menyadari, selama ini banyak temuan dilapangan bahwa, dana bantuan langsung habis digunakan untuk kebutuhan yang kurang penting. Sehingga semangat dari adanya bantuan lansia dan disabilitas justeru tidak tercapai.

“Jadi semangat bantuan ini untuk memnuhi kebutuhan dasar, agar di KSB tidak ada yang tidak makan,” tambahnya.

Sementara untuk syarat penerima bantuan, khusus program pariri lansia minimal usia 68 tahun. Hal tersebut berdasarkan hasil survey yang dilakukan BPS, bahwa angka harapan hidup masyarakat Sumbawa Barat adalah 68 tahun.

“Selain itu penerima bantuan juga harus berstatus miskin. Tidak boleh juga penerima bantuan walaupun lansia, namun memiliki harta yang cukup untuk memenuhi kebutuhannya sehari hari,” imbuhnya.

Sementara bagi masyarakat miskin yang dibawah umur 68, secara otomatis tidak mendapatkan bantuan pariri lansia karena  belum memenuhi syarat umur. Kendati demikian, pemerintah bisa mengintervensi melalui bantuan perlindungan fakir miskin.

“Program perlindungan dan pemberdayaan fakir miskin dan orang tidak mampu, adalah kegiatan terobosan yang efektif dan produktif membantu fakir miskin. Penerima bantuan program ini juga harus terdata di basis data terpadu yang telah dideklarasikan sebelumnya,” tandasnya. (Iwenk. Radio Arki)

Related posts

Provinsi NTB Raih Penghargaan Indonesia Government Procurement Award

ArkiFM Friendly Radio

Sah! Firin Fud Mendaftar di KPU

ArkiFM Friendly Radio

Petani KSB Didorong Tanam Bawang, Pemda Distribusi 20 Ton Bibit

ArkiFM Friendly Radio